Iklan

Akibat Covid -19, Kadin Aceh Sarankan UKM Berdagang Via Online

REDAKSI
3/29/20, 21:55 WIB Last Updated 2020-03-29T18:22:03Z



NOA | BANDA ACEH - Merebaknya wabah virus Covid-19, telah membuat pelaku Usaha Micro Kecil Menengah (UMKM) berada dalam situasi yang sangat kurang menguntungkan. Karenanya, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Aceh, mengajak seluruh masyarakat Aceh terutama para pelaku usaha kecil menengah, untuk memanfaatkan media online atau jaringan internet,  dalam memasarkan segala jenis produk dagangannya secara online.

Ketua Kadin Aceh, H Makmur Budiman, Minggu (29/03/2020) mengatakan, saat ini berbagai instruksi atau himbauan pemerintah Aceh terkait ‘di rumah saja’  supaya penyebaran virus tersebut bisa teratasi dan secepatnya berakhir, telah di dukung semua pihak. Dengan situasi ini, pelaku usaha harus mengatur siasat sehingga usaha UMKM bisa berjalan dengan baik dan juga terlindungi dari kontak dengan sesama manusia ditengah wabah covid-19.

Makmur Budiman mengungkapkan, media online atau media sosial (medsos), sangat efektif digunakan sebagai media promosi dan juga untuk berinteraksi disaat keadaan seperti ini. Sehingga semua pihak dapat terhindar dari penularan virus covid-19.

“Kita harapkan para pelaku usaha di Aceh jangan berhenti melakukan kreatifitas dan berinovasi. Jangan pernah menyerah untuk jenis usaha apapun, meski hanya dirumah saja saat ini. Apalagi, bisnis yang dilakukan secara online cukup menjanjikan dari segi keuntungan dan kemudahannya,” ujar Makmur.

Makmur Budiman berharap semoga wabah covid-19 ini cepat teratasi. Masyarakat harus tetap waspada dan selalu menjaga kebersihan serta  mengurangi aktifitas diluar rumah sembari berikhtiar dan berdoa kepada Allah SWT, semoga virus ini cepat musnah di Negeri ini.

Disamping itu, Makmur Budiman juga meminta kepada Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota, segera mengambil langkah-langkah penting  untuk pemberdayaan UMKM dalam rangka mengatasi stunting UMKM akibat wabah covid-19.(RED)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Akibat Covid -19, Kadin Aceh Sarankan UKM Berdagang Via Online

Terkini

Adsense