Iklan

Bandar Sabu Terbesar Simeulue di Tangkap, Pelakunya Ternyata Mantan Polisi

REDAKSI
3/09/20, 20:00 WIB Last Updated 2020-04-02T14:50:35Z

NOA | SIMEULUE - Bandar Sabu terbesar di Simeulue inisial ARD di tangkap oleh Satnarkoba Polres Simeulue pada Kamis (05/03/2020) lalu di rumahnya yang berada di Desa Suka Maju Kecamatan Simeulue Timur, Simeulue.

Saat di tangkap, Polisi berhasil mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat hampir mencapai setengah On atau senilai Rp. 25 juta rupiah di rumah tersangka.

Kapolres Simeulue Agung Surya Prabowo, SIK, kepada Noa.com, Senin (09/03/2020) mengatakan, ARD merupakan mantan Polisi yang sudah di berhentikan secara tidak hormat pada beberapa waktu lalu di Polres Simeulue.


"Kami berhasil menangkap pelaku di rumahnya beserta narkoba jenis sabu yang beratnya hampir mencapai setengah On, ini adalah penangkapan terbesar dalam sejarah Simeulue," kata Kapolres.

Dikatakan Kapores, tersangka merupakan mantan Polisi yang sudah di pecat beberapa waktu lalu dan saat ini berstatus sebagai masyarakat biasa dengan status pekerjaan wiraswasta," terang Kapolres dalam konferensi Pers.

ARD saat ini mendekam di sel tahanan Polres Simeulue dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara. Pihak kepolisian akan melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus tersebut.(FIR)








Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bandar Sabu Terbesar Simeulue di Tangkap, Pelakunya Ternyata Mantan Polisi

Terkini

Adsense