Iklan

Curi Kambing Pakai Avanza, Dua Bandit Ditangkap Polisi Pidie Jaya

REDAKSI
3/02/20, 18:07 WIB Last Updated 2020-04-02T14:50:35Z

NOA | PIDIE JAYA - Tim Sat Reskrim Polres Pidie Jaya menangkap RF (20) warga Kecamatan Meureudu dan JL (30) Kecamatan Ulim Kabupaten Pidie Jaya karena mencuri Kambing warga menggunakan mobil Toyota Avanza, Senin (02/02/2020).

Penangkapan tersangka terjadi pada Minggu tanggal 01 Maret 2020 sekira pukul 06.30 WIB di seputaran jalan Desa Geulanggang Kecamatan Ulim, Pidie Jaya.

Minggu tanggal 01 Maret 2020 sekira pukul 06.00 WIB, tim opsnal sat Reskrim mendapatkan informasi sehubungan adanya dugaan telah terjadinya tindak pidana pencurian hewan ternak dengan menggunakan mobil minibus jenis avanza warna putih.

Selanjutnya, Polisi melakukan pengejaran dikarenakan pelaku telah berhasil melakukan pencurian hewan ternak dan hendak menjualnya ke wilayah seputaran Kecamatan Padang Tiji Kabupaten Pidie Jaya. Dalam pengejaran itu Polisi berhasil menangkap pelaku di seputaran wilayah padang Tiji.

Pada saat penangkapan Polisi menemukan barang bukti 4 ekor Kambing yang di duga hasil curian di dalam sebuah mobil avanza berwarna putih yang digunakan pelaku. Kemudian, pelaku beserta barang bukti di amankan di Polres Pidie Jaya.

Selain Kambing, Polisi juga menyita 1 unit mobil Toyota Avanza warna putih Nopol BL 1054 PG dengan Noka : MHKM1CA4JKFK103543 dengan Nosin : 3SZDFN2651.(RED)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Curi Kambing Pakai Avanza, Dua Bandit Ditangkap Polisi Pidie Jaya

Terkini

Adsense