Iklan

Dewan Petimbangan PDIP Minta Polda Tangkap Penyebar Isu Hoaks Di Aceh

REDAKSI
3/24/20, 15:00 WIB Last Updated 2020-03-25T05:57:28Z

Dewan Pertimbangan PDIP Aceh, Karimun Usman bersama Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri 
NOA | BANDA ACEH - Dewan Pertimbangan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meminta Polda Aceh menangkap para penyebar Hoaks yang semakin hari semakin masif di Aceh. 

Peryataan itu langsung disampaikan, Dewan Pertimbangan PDIP Aceh, Karimun Usman, kepada sejumlah awak media, Selasa (24/3/2020). Menurut Usman, penyataan itu terkait pemberitaan miring mengenai Kredit Bank Aceh Syariah sebesar 108 milyar dan penggiringan opini Monopoli Proyek di Unit Lelang Proyek.

"Terkait kredit tersebut sebenarnya tidak sesuai dengan pemberitaan yang selama ini digembar gemborkan keruang publik. penggiringan Opini hoax yang dilakukan oleh oknum mengatasnamakan Aktivifis Referendum Aceh sangat bertolak belakang dengan fakta yang sebenarnya," sebut Karimun Usman.

Lebih lanjut, disebutkannya, isu yang di bangun tersebut kalau dilihat lebih kepada menjatuhkan orang lain, dan mengkaitkaan satu masalah dangan masalah lain. "Padahal, kedua persoalan tersebut sama sekali tidak memiliki kolerasi,” kata Karimun Usman.

Lebih tegas, Karimun Usman menilai, ada pihak dengan sengaja membuat opini seolah-olah masalah ULP dan kasus Kredit satu kesatuan, pada tidak demikian.

"Masalah ULP murni permainan pihak-pihak yang ingin menjatuhkan pemerintah Aceh, masalah kredit itu merupakan ranahnya pengusaha, dan yang diberitakan tidak sesuai, terkesan isu teraebut digiring," Karimun Usman.

Narasi yang digiring, lanjut Usman, sebagai upaya pelemahan sektor usahan produktif di Aceh yang saat ini membutuhkan dukungan dari perbankan.

“Selaku Dewan Pertimbangan PDIP Aceh siap membackup Kapolda Aceh dan melakukan kordinasi dengan Presiden untuk memberantas penyebaran Hoax yang sangat masif terjadi Aceh, serta kasus-kasus korupsi lainnya yang belum terungkap," tegas Karimun Usman.

Untuk hal itu, dirinya mendesak Polda Aceh untuk segara menangkap aktor dibalik penggiringan isu tersebut. "Jangan gara-gara dia satu orang merusak nama Aceh di tingkat Nasional. Selama ini kita di cap sebagai daerah dengan penyebaran hoax nomor 1 di Indoesia," kata Karimun.(RED).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dewan Petimbangan PDIP Minta Polda Tangkap Penyebar Isu Hoaks Di Aceh

Terkini

Adsense