Iklan

Di Nagan Raya, Perusahaan Wajib Menjaga Standar Kesehatan Karyawan

REDAKSI
3/24/20, 13:19 WIB Last Updated 2020-04-03T18:25:56Z
Ketua Kadin Nagan Raya, Fadlyandri
NOA l Nagan Raya - Setiap perusahaan di Nagan Raya, Provinsi Aceh, diwajibkan menjaga standar kesehatan karyawan guna antisipasi wabah Covid-19 dilingkup perusahaan.

"Setiap perusahaan wajib menjaga standar kesehatan lingkup perusahaan itu sendiri, minimal mencegah wabah covid 19 dilingkungan perusahaan," sebut Ketua Kadin Nagan Raya, Fadlyandri. Selasa (24/3/2020).

Fadly juga menambahkan, jika standar kesehatan tidak diperhatikan di perusahaan, maka dapat dibayangkan bila dilingkungan perusahaan terdampak wabah covid 19, maka semua bisa terjangkit.

"Jika di perusahaan itu ada wabah Covid-19 maka setelah itu mereka pulang kerumah menjumpai keluarga, bisa-bisa semua warga akan terjangkit wabah tersebut," terang Fadly.

Tercatat, lambut Fadhly, di Kabupaten Nagan Raya terdapat puluhan perusahaan. Dimana, setiap perusahaan memiliki hampir seribuan karyawan. "Mereka harus mengantisipasi wabah covid 19 itu dengan cepat sebelum memakan korban jiwa," ujur Fadly.

Pada kesempatan itu, sebagai wadah para pedagang dan industriawan, pihaknya berharapan, pihak perusahaan bisa membantu pemerintah dengan mencegah terjangkit covid 19.

"Pihak perusahaan harus aktif mencegah menularan wabah ini, agar warga Nagan Raya terlepas dari wabah yang mematikan ini," tutup Fadly.(RED).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Di Nagan Raya, Perusahaan Wajib Menjaga Standar Kesehatan Karyawan

Terkini

Adsense