Iklan

Jam Malam Berlaku, Tim Gabungan Lakukan Patroli

REDAKSI
3/30/20, 13:53 WIB Last Updated 2020-04-03T17:14:19Z
Patroli gabungan di Pidie terkait jam malam
NOA | Sigli - Tim Gabungan, TNI, Polri dan Satpol PP/WH Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, lakukan Patroli Gabungan terkait pemberlakuan jam malam, berdasarkan Edaran Bersama (SE) Forkompida Aceh.

"Jam Malam ini berlaku dua bulan sejak 29 Maret sampai 29 Mei 2020, sesuai SE Forkompida Aceh, dan kita terus berpatroli secara rutin, setiap malamnya, sedangkan pada siangnya kita terus melakukan Sosialisasi dan Himbauan," sebut Kapolres Pidie, AKBP.Andy NS Siregar,S.I.K,melalui Kabag Ops AKP. Iswahyudi, SH, kepada m-Noa.com, Senin (30/03/2020).

Disebutkannya, Patroli yang dimulai sejak Pukul 20.30 tersebut ikut dihadiri oleh Pimpinan Polres, Kodim dan Satpol PP Pidie.

"Sasaran patroli ini ke tempat-tempat keramaian, seperti Coffee, maupun tempat jajanan yang dipadati warga, diseputar Kota Sigli dan di jalan lingkar Lampeudeu, serta Jalan Lingkar Keuniree, Kecamatan Pidie," terang AKP Iswahyudi.

Patroli ini, lanjutnya, juga dilaksanakan bersamaan oleh Aparat TNI/Polri di 23 Kecamatan. "Dalam Patroli rutin yang kita laksanan itu, akan menutup paksa warung maupun cafee dan tempat keramaian lainnya bila sampai pukul 20.30 WIB masih buka," sebut AKP Iswahyudi.

Jika masih membandel, tegasnya, akan di bawa ke Polres untuk diproses sesuai dengan aturan. "Ini kita lakukan semata untuk kemaslahatan bersama,agar kita terhindar dari Covid-19, jadi tujuan Pemerintah untuk melindungi warganya," tegas Iswahyudi.

Pada kesempatan itu, AKP Iswahyudi meminta seluruh elemen masyarakat untuk mematuhi aturan tersebut. "Marilah sama-sama kita taati aturan ini, jangan lupa kita selalu Berdoa Kepada Allah SWT, agar musibah ini segera berakhir," pintanya. (AA).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Jam Malam Berlaku, Tim Gabungan Lakukan Patroli

Terkini

Adsense