Iklan

Muspika Rundeng Tempel Stiker Dirumah Warga Yang Dinyatakan ODP

REDAKSI
3/30/20, 10:00 WIB Last Updated 2020-04-03T17:14:18Z
Pembentukan posko Covid-19 Polsek Rundeng
NOA l Subulussalam - Muspika Rundeng, Kota Subulussalam, Provinsi Aceh, melakukan pendataan dan penempelan tanda Orang Dalam Pantauan (ODP) di rumah warga yang dinyatakan ODP.

Selain penempelan stiker tersebut, Muspika Rundeng juga telah membentuk posko penanganan dan  pencegahan penularan wabah Virus Corona (Covid-19) di wilayah setempat.

Hadir dalam kegiatan itu, Kapolsek Rundeng, IPDA Mulyadi, Batuud Koramil 02 Rundeng, Kapiskesmas Rundeng, dr Dewi Indrawati Pelis, Sekcam Rundeng, Ikhsan David serta sejumlah personil TNI-Polri, staf kantor Camat serta undangan lainnya.

Kapolsek Rundeng, IPDa Mulyadi menerangkan, tujuan pembentukan posko tersebut, untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang penularan Covid-19 kepada masyarakat.

"Juga tempat mendata dan memberikan arahan kepada warga yang baru datang atau pulang dari luar daerah," sebut IPDA Mulyadi.

Selain itu, posko yang tepat berada di halaman Polsek Rundeng itu juga sebagai tempat konsultasi bagi masyarakat. "Juga tempat untuk menampung informasi dan keluhan dari masyarakat kecamatan Rundeng terkait wabah Covid-19," terang IPDA Mulyadi.(BM).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Muspika Rundeng Tempel Stiker Dirumah Warga Yang Dinyatakan ODP

Terkini

Adsense