NOA | ACEH SELATAN - Anggota DPRK Aceh Selatan dari Partai Golkar Siska Rajo Evi meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan mempertanyakan status tenaga honorer Kategori Dua (K2) ke Pusat.
"Karena belum jelasnya status tenaga honorer K2 di Aceh Selatan yang akan direkrut menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (P3K), maka kita minta Pemkab segera mempertanyakan hal ini ke pusat,"demikian dikatakan Rajo Evi kepada NOA.Com di Tapaktuan, Kamis (19/3/2020).
Menurutnya, ribuan honorer K2 di Aceh Selatan yang telah berjasa sangat perlu diperhatikan oleh Pemkab Aceh Selatan dengan cara memprioritaskan mereka tertampung dalam perekrutan P3K atau PNS.
"Pemkab Aceh Selatan harus memperhatikan masa depan nasib tenaga honorer K2 ini, karena mereka ada yang telah mengabdi belasan tahun," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, lanjutnya, Pemerintah Pusat melalui Kemen-PANRB RI akan merekrut dan seleksi honorer K2 menjadi P3K pada Februari 2019 lalu.
"Namun sampai hari ini belum ada kepastian kapan tenaga honorer K2 di Aceh Selatan direkrut dan diseleksi P3K," pungkasnya. (MUS)