Iklan

Secara Persuasif, Polsek Rundeng Bubarkan Warga Yang Masih Berkumpul

REDAKSI
3/30/20, 20:00 WIB Last Updated 2020-03-31T01:28:00Z
Tim patroli Polsek Rundeng mensosialisasikan Covid-19 kepada warga
NOA l Subulussalam - Tim Patroli Gabungan TNI-POLRI di Wilayah hukum Polsek Rundeng, Kota Subulussalam, Provinsi Aceh, melakukan pembubaran secara persuasif terhadap warga yang masih berkumpul rame-rame di sejumlah tempat dalam wilayah tersebut. Senin (30/3/2020) malam.

Tim yang terdiri dari TNI-POLRI dan Satpol PP Kota Subulussalam itu terlihat menertibkan warga yang masih berkumpul di sejumlah warung kopi hingga pukul 21.30 WIB.

Pembubaran kerumunan massal itu guna mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19), serta pelaksanaan himbauan maklumat Kapolri.

Menurut Kapolsek Rundeng, IPDA Mulyadi SH MH kepada m-noa.com menyebutkan, kegiatan pembubaran masyarakat secara persuasif di kampong Lae Mate, Belukur Makmur, Pasar Rundeng dan Muara Batu Batu yang masih berkumpul di warung dan cafe.

"Apa bila masih ada masyarakat yang berkumpul yang lebih dari 3 Samapi 5 orang pihak Polri bersama TNI dan Sat Pol PP lansung membubarkan sambil memberikan pemahaman tentang berlakunya jam malam serta maklumat Kapolri," terang Mulyadi.(BM).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Secara Persuasif, Polsek Rundeng Bubarkan Warga Yang Masih Berkumpul

Terkini

Adsense