Iklan

Traffic Light Simpang Surabaya di Aktifkan, Seluruh Warga Wajib Patuhi Lalulintas

REDAKSI
3/16/20, 23:28 WIB Last Updated 2020-04-03T18:31:00Z

NOA | BANDA ACEH - Kepala BPTD I Aceh  Kombes Pol Dicky Sondani adakan konferensi Pers usai pengoperasian Traffic Light atau Lampu Merah di Simpang Surabaya Kota Banda Aceh. Acara itu  turut dihadiri oleh Ditlantas Polda Aceh, Dishub Aceh dan Dishub Kota Banda Aceh di Dhapu Kupi Senin (16/03/2020).

Hal ini mendapat dukungan penuh dari Wali kota Banda Aceh melalui surat edarannya tentang himbauan pengoperasian APILL/Traffic Light Simpang Surabaya Kota Banda Aceh.

Salah satu upaya manajemen dan rekayasa lalu lintas di kawasan Simpang Surabaya di aktifkan kembali mulai tanggal 16 Maret 2020

Pengendara di himbau untuk mentaati dan mematuhi APILL/Traffic Light
serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas berupa rambu perintah maupun rambu larangan yang terpasang di kawasan Simpang Surabaya.

Mentaati dan mematuhi pengaturan lalu lintas belok kiri jalan terus pada setiap kaki simpang da mentaati serta mematuhi tata cara berlalu lintas yang berkeselamatan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Yang terakhir wali kota menghimbau agar semua pengendara untuk saling menghormati dan menjaga keselamatan dalam berlalulintas.(RED)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Traffic Light Simpang Surabaya di Aktifkan, Seluruh Warga Wajib Patuhi Lalulintas

Terkini

Adsense