Iklan

Cegah Corona, Lapas Bireuen Bebaskan 19 Warga Binaan

REDAKSI
4/02/20, 19:45 WIB Last Updated 2020-04-03T12:54:05Z

NOA | Bireuen - Sebanyak 19 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kabupaten Bireuen bebas hari ini. Mereka mendapat asimilasi berdasarkan keputusan menteri tertuang dalam Kepmen Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020 dalam mencegah penyebaran Corona atau Covid-19.

Kepala Lapas Kelas II B Bireuen, Abas Ruchandar mengatakan, pada hari ini yang akan diasimilasikan di rumah dalam rangka untuk memcegah penyebaran Covid 19 ini.

"Ada 19 warga binaaan yang sudah sampai dengan dua per tiga yang menjalani masa binaan, dan sudah kita pulangkan hati ini, dan untuk selanjutnya yang terhitung sampai dengan 31 Desember 2020 nantinya sebanyak 61 orang yang mendapatkan asimilasi, nanti akan kita bebaskan secara bertahap, "ujar Abas.

Lanjutnya, ke 19 orang warga binaan yang mendapatkan asimilasi hari ini mereka tersangkut perkara kasus penggelapan dan pencurian. 

Warga binaan yang bebas hari ini mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Hukum Dan Ham atas pemberian asimilasi kepada mereka. (FaZ)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Cegah Corona, Lapas Bireuen Bebaskan 19 Warga Binaan

Terkini

Adsense