Iklan

Cegah Penyebaran Covid-19, Setiap Desa Di Subulussalam Wajib Bentuk Satgas

REDAKSI
4/12/20, 11:00 WIB Last Updated 2021-05-29T14:12:33Z
Abdul Saman Sinaga

NOA | Subulussalam – Setiap Desa dalam Pemerintahan Kota (Pemko) Subulussalam, Provinsi Aceh, wajib membentuk Satuan Tugas (Satgas) dalam percepatan penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19).

Hal itu ditegaskan Kapala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kota Subulussalam, Abdul Saman Sinaga, SH,MH saat melakukan peninjauan langsung kesejumlah desa dalam Koota Subulussalam. Minggu (12/4/2020).

Abdul Saman menegaskan, dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 saat ini, masing-masing desa bisa mengalokasikan anggaran Dana Desa baik untuk pembentukan Satgas, pengadaan peralatan, mulai dari Alat Pelindung Diri (APD) bagi relawan desa pencegah Covid-19, juga untuk menyiapakn ruang isolasi di desa hingga kegiatan sosialisasi ke masyarakat desa.

“Sesuai dengan ketentuan, kalau ada beberapa kegiatan di desa yang ditunda itu bisa dialihkan untuk penanganan Covid-19, karena situasi tanggap darurat ini sesuai amanah pemerintah pusat, bahwa tidak ada tolak ukur pembangunan lagi, karena pertimbangan nyawa seseorang,” kata Abdul Saman.

Selain itu, Abdul Saman juga memerintahkan seluruh Kepala Desa se Kota Suulussalam agar mengimbau warganya untuk mematuhi kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19.

“Meminta seluruh Kepala Desa se Kota Subulussalam agar berkoordinasi bersama Bhabinkamtibmas melakukan penyuluhan, sosialisasi san informasi publik Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 di Desa masing-masing, melakukan penyemprotan serta pembagian masker kepada semua warga desanya,” tegas Abdul Saman.

Namun, Abdul Saman menegaskan, agar para kepala desa memaksimalkan penggunaan anggaran para satgas Covod-19 yang dibentuk di tingkat desa. Bahkan kendatipun para relawan tidak digaji, tapi untuk operasionalnya dianggarkan dalam APBDes.

“Seluruh elemen untuk tidak main-main terhadap uang negara dalam situasi darurat ini. kalau terbukti sah dan meyakinkan ancamannya hukuman mati. Tapi saya yakin para kades tidak mungkin melakukan perbutan sekonyol itu. Karena keselamatan masyarakat kita adalah hukum yang tertinggi di negara kita yg kita cintai ini,” tegas Abdul Saman.

Pada kesempatan itu, Abdul Saman juga berharap wabah tersebut cepat berlalu dan Kota Subulussalam terbebas dari covid-19. Agar dana tersebut tidak terpakai. Sehingga kelak, sisa dari anggaran itu bisa dilanjutkan untuk pembangunan desa.

“Kita berharap dana ini cukup dan Covid-19 ini bisa berakhir. Jika kondisi kian parah, kita khawatir ini tidak akan cukup. Tapi kita berdoa bersama semoga wabah ini cepat hilang. Pesan saya agar seluruh warga menjaga kesehatan, jaga pola makan, komsumsi makanan bergizi, hindari kontak fisik minimal jarak 1 meter, rajin cuci tangan dan juga menjaga kebersihan lingkungan. (BM)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Cegah Penyebaran Covid-19, Setiap Desa Di Subulussalam Wajib Bentuk Satgas

Terkini

Adsense