Muspika Rundeng mengecek pasar mingguan di Pasar Kecamatan Rundeng |
NOA l Subulussalam - Muspika Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam, melakukan pengecekan langsung di lokasi Pasar Tradisional Desa Kampong Pasar Rundeng, Kecamatan setempat. Jum'at (10/4/2020).
Dalam tinjauan tersebut dipimpin langsung oleh Camat Rundeng Irwan Faisal, SH, didampingi oleh Danramil 02/Rundeng Kapten Inf.Yasrizal dan Kapolsek Rundeng Ipda. Mulyadi,SH.MH.,
Disela-sela pengecekan, Camat Rundeng, Irwan Faisal meminta seluruh pedagang dan warga untuk mematuhi himbauan pemerintah terkait pencegahan Covid-19.
"Seluruh warga yang ada di pasar tradisional desa Pasar Rundeng ini, baik sebagai pedagang maupun sebagai pembeli, agar mematuhi semua himbauan pemerintah yang sudah beberapa kali di laksanakan terkait dengan pencegahan penularan Covid-19 di Kecamatan Rundeng," sebut Irwan Faisal.
Lebih tegas, Irwan mengharapkan kerjasama yang baik dari seluruh warga yang terutama bagi masyarakat Desa Pasar Rundeng, agar tetap mematuhi himbauan sehingga Kecamatan Rundeng terbebas dari Covid-19.
"Mari kita jaga daerah kita ini dan juga kami ingatkan lagi bagi pembeli agar tetap jaga jarak minimal 2 meter dan pake masker serta jangan lupa menjaga kebersihan yaitu cuci tangan sebelum sampai ke rumah masing-masing serta hindari bersalaman," kata Irwan.
Selain itu, lanjut Irwan, warga semuanya supaya tetap tenang dan jangan panik terhadap wabah Covid-19. "Dan mari kita ajak semua saudara kita untuk ikut mematuhi apa yang telah diterapkan oleh pemerintah terkait pencegahan dan penularan serta untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tuntasnya.
Sebelumnya, Muspika Rundeng sudah mengumumkan, bahwa di Pasar Rundeng tidak dibenarkan lagi melaksanakan kegiatan pekan mingguan. Saat ini, pasar mingguan tersebut diganti dengan pekan harian.
Pelarangan pasar mingguan itu untuk menghentikan kedatangan pedagang luar daerah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.(BM).