Prosesi pemilihan anggota BPKam Desa Danau Bangara |
NOA | Aceh Singkil - Badan Pemusyawarahan Kampong
(BPKam/BPG) Desa Danau Bungara, Kecamatan Kota Baharu, Aceh Singkil melaksanakan
musyawarah pemilihan anggota. Kegiatan tersebut di laksanakan di gedung
pertemuan Desa setempat. Selasa (14/4/2020).
Dalam
pemilihan yang dilaksanakan secara umum, terbuka, bebas dan rahasia itu memilih
salah satu kandidat calon pimpinan BPkam Desa Danau Bungara dari 10 kandidat
calon dengan jumlah pemilih 50 orang yang terdiri dari 44 orang pemilih,
perwakilan tokoh masyarakat dari 4 Dusun dan 6 orang panitia pemilihan BPKam
Desa.
Ketua
Panitia, Alimsyah mengatakan, pelaksanaan pemilihan BPkam Desa Danau Bungara
tetap mengacu pada aturan baik pada penseleksian berkas, tata cara memilih
hingga mengantarkan ke pemilihan ketua BPkam Desa.
"Alhamdulillah
pelaksanaan pemilihan BPkam/BPG Desa Danau Bungara berjalan aman dan terkendali
walau ada sedikit perdebatan dari peserta pemilih yang merasa dirinya tidak
masuk untuk memilih dalam pelaksanaan. Namun, dapat di selesai,” kata Alamsyah.
Setelah
pemilihan lanjutnya, yang terpilih menjadi anggota BPkam Desa Danau Bungara
yakni, Hasan Basri Lingga, Ustadz Rabuddin,
Awaludin Kombih, Khairi, Mukhsin, Maskur dan Abdul Mutalib.
“Kemudian,
kita lakukan pemilihan ketua, dimana sesuai hasil rapat antara calon dengan
panitia bahwa yang berhak mencalonkan diri sebagai ketua harus mempunyai suara
terbanyak dari satu hingga 3 orang,” jelas Alamsyah.
Sehingga, yang
dapat mencalonkan diri jadi ketua adalah, Hasan Basri Lingga, Ustadz Rabudin dan Awaludin
Kombih. “Namun, di sela-sela mau di langsung pemilihan, 2 kandidat calon ketua yakni
Hasan Basri Lingga dan Awaludin Kombih tidak bersedia mencalonkan menjadi ketua,
sehingga Ustadz Rabuddin dinyatakan sebagai ketua secara
dengan
persetujuan para anggota BPkam / BPG Desa dan di saksikan oleh panitia,” tuntas
Alamsyah.(KAI)