Teguh Novrianto |
NOA | Banda
Aceh – Presiden Mahasiswa Universitas Muhammadyah Aceh (Unmuha), Teguh
Novrianto, menilai butir-butir tuntutan mahasiswa dan rakyat terhadap
keberadaan PT Emas Mineral Mumi (PT EMM) belum terpenuhi sepenuhnya.
“Hari ini kita semua kembali di ingatkan oleh momen
dan kejadian yang tertulis dalam sejarah Aceh nantinya bahwa pada tanggal 11 April
2019 lalu kita semua di satukan pada satu persoalan yaitu menolak berdirinya PT
EMM,” kata Teguh.
Sampai kapanpun, lanjutnya, penolakan berdirinya PT
EMM akan terus digaungkan mengingat berdampak terhadap meningkatan bencana
ekologis yang di timbulkan oleh aktifitas pertambanga yang mengancam sumber-sumber
kehidupan masyarakat.
“Keberadaan suatu PT pertambangan kita sadari akan akibat
menurunnya kualitas air, mengancam keanekaragaman hayati yang berada di wilayah
pertambangan,” sebut Teguh.
Karena itu, Teguh kembali mengingatkan terhadap tuntutan
masyarakat Aceh dan mahasiswa kepada Kementerian ESDM yang tak kunjung diindahkan
yang melahirkan empat poin tuntutan atas aksi mahasiswa setahun lalu.
“Empat poin ini, yakni Plt Gubernur Aceh siap
melakukan gugatan melalui pemerintah Aceh sebagai bentuk mempertahankan
kekhususan Aceh dan membela rakyat Aceh, Plt Gubernur Aceh siap menerbitkan
rekomendasi pencabutan izin PT EMM, mengutuk tindakan pemerintah pusat yang tidak
menghormati kekhususan Aceh yang dihasilkan dari butir-butir perdamaian antara Aceh
dan Indonesia, terakhir, Plt Gubernur Aceh siap membuka dan mengecam dibalik
berdirinya PT EMM di bumi Aceh,” papar Teguh.
Namun, lanjut Teguh, butir-butir tuntutan tersebut belum sepenuhnya dijalankan. Padahal, sesuai
dengan perjanjia 14 hari sudah selesai. “Namun,
sampai satu tahun ini sama sekali tidak ada hasil , tim penyelesaian
sengketa PT EMM atau tim pansus yang telah di bentuk sama sekali tidak
membuahkan hasil dan itu terbukti hingga sampai saat ini pansus sudah tertidur
lelap begitu juga dengan Plt Gubernur Aceh,” imbuhnya.
Lebih tegas, Teguh menyebutkan, sebagai langkah
tegas, pihaknya akan memastikan bahwa apabila Plt Gubernur Aceh juga tidak
menyelesaikan persoalan tersebut. Maka, sesuai dengan ucapannya bahwa jika
beliau tidak menyelesaikan siap di turunkan dari jabatannya.
“Jelas sudah bahwa Plt Gubernur Aceh ingkar janji
dan tim pansus yang dibentuk tidak bekerja dan hanya melakukan
pertemuan-pertemuan yang tidak penting, sudah setahun berlalu aksi yang
berlangsung di kantor Gubernur yang melibatkan ribuan mahasiswa dan masyarakat Aceh
juga belum membuahkan hasil dan terkesan Plt Gubernur Aceh seolah tidak perduli
dengan poin-poin tuntutan,” tegas Teguh.
Pada kesempatan itu, Teguh pun meminta di momen
satu tahun perjuangan PT EMM untuk kembali merapatkan barisan menyatukan suara kembali
ketitik perjuangan dan menagih janji Plt Gubernur tentang penolakan terhadap PT
EMM. “Sekaligus meminta dia untuk turun dari jabatannya sebab sudah ingkar
janji terhadap seluruh masyarakat Aceh,” pungkasnya.(RED).