Iklan

Sudah Satu Tahun, Butir-Butir Tuntutan Terkait PT EMM Belum Sepenuhnya Berjalan

REDAKSI
4/11/20, 10:34 WIB Last Updated 2021-05-29T14:12:33Z
Teguh Novrianto


NOA | Banda Aceh – Presiden Mahasiswa Universitas Muhammadyah Aceh (Unmuha), Teguh Novrianto, menilai butir-butir tuntutan mahasiswa dan rakyat terhadap keberadaan  PT Emas Mineral Mumi (PT EMM) belum terpenuhi sepenuhnya.

“Hari ini kita semua kembali di ingatkan oleh momen dan kejadian yang tertulis dalam sejarah Aceh nantinya bahwa pada tanggal 11 April 2019 lalu kita semua di satukan pada satu persoalan yaitu menolak berdirinya PT EMM,” kata Teguh.

Sampai kapanpun, lanjutnya, penolakan berdirinya PT EMM akan terus digaungkan mengingat berdampak terhadap meningkatan bencana ekologis yang di timbulkan oleh aktifitas pertambanga yang mengancam sumber-sumber kehidupan masyarakat.

“Keberadaan suatu PT pertambangan kita sadari akan akibat menurunnya kualitas air, mengancam keanekaragaman hayati yang berada di wilayah pertambangan,” sebut Teguh.

Karena itu, Teguh kembali mengingatkan terhadap tuntutan masyarakat Aceh dan mahasiswa kepada Kementerian ESDM yang tak kunjung diindahkan yang melahirkan empat poin tuntutan atas aksi mahasiswa setahun lalu.

“Empat poin ini, yakni Plt Gubernur Aceh siap melakukan gugatan melalui pemerintah Aceh sebagai bentuk mempertahankan kekhususan Aceh dan membela rakyat Aceh, Plt Gubernur Aceh siap menerbitkan rekomendasi pencabutan izin PT EMM, mengutuk tindakan pemerintah pusat yang tidak menghormati kekhususan Aceh yang dihasilkan dari butir-butir perdamaian antara Aceh dan Indonesia, terakhir, Plt Gubernur Aceh siap membuka dan mengecam dibalik berdirinya PT EMM di bumi Aceh,” papar Teguh.

Namun, lanjut Teguh, butir-butir tuntutan tersebut  belum sepenuhnya dijalankan. Padahal, sesuai dengan perjanjia 14 hari sudah selesai. “Namun,  sampai satu tahun ini sama sekali tidak ada hasil , tim penyelesaian sengketa PT EMM atau tim pansus yang telah di bentuk sama sekali tidak membuahkan hasil dan itu terbukti hingga sampai saat ini pansus sudah tertidur lelap begitu juga dengan Plt Gubernur Aceh,” imbuhnya.

Lebih tegas, Teguh menyebutkan, sebagai langkah tegas, pihaknya akan memastikan bahwa apabila Plt Gubernur Aceh juga tidak menyelesaikan persoalan tersebut. Maka, sesuai dengan ucapannya bahwa jika beliau tidak menyelesaikan siap di turunkan dari jabatannya.

“Jelas sudah bahwa Plt Gubernur Aceh ingkar janji dan tim pansus yang dibentuk tidak bekerja dan hanya melakukan pertemuan-pertemuan yang tidak penting, sudah setahun berlalu aksi yang berlangsung di kantor Gubernur yang melibatkan ribuan mahasiswa dan masyarakat Aceh juga belum membuahkan hasil dan terkesan Plt Gubernur Aceh seolah tidak perduli dengan poin-poin tuntutan,” tegas Teguh.

Pada kesempatan itu, Teguh pun meminta di momen satu tahun perjuangan PT EMM untuk kembali merapatkan barisan menyatukan suara kembali ketitik perjuangan dan menagih janji Plt Gubernur tentang penolakan terhadap PT EMM. “Sekaligus meminta dia untuk turun dari jabatannya sebab sudah ingkar janji terhadap seluruh masyarakat Aceh,” pungkasnya.(RED).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sudah Satu Tahun, Butir-Butir Tuntutan Terkait PT EMM Belum Sepenuhnya Berjalan

Terkini

Adsense