Pelajar asik nongkrong di warung ber wifi |
Dalam peraturan itu, siswa (pelajar) diharuskan melaksanakan proser belajar engajar di rumah sampai 29 Mei 2020. Aturan ini diberlakukan terkait penyebaran wabah Covid-19.
Namun hal tersebut justru dimanfaatkan oleh sebagian pelajar untuk berkeluyuran ataupun bermain Game di warung-warung yang tersedia wifi, seperti terlihat disejumlah tempat diseputaran kota Sigli, sejak pagi para pelajar terlihat asik bermain game.
Menyingkapi hal itu, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) Pidie, melakukan penertiban disejumlah warung dalam kawasa Kabupaten Pidie.
Kepala Satpol PP dan WH Pidie, Drs. Iskandar Abbas yang dikonfirmasi m-Noa.com, Minggu (05/04/2020) membenarkan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan penertiban disejumlah tempat seperti warnet ataupun warung yang sering dikunjungi anak-anak.
"Sering kita tertibkan, namun selalu terulang, walau kegiatan ini rutin kita lakukan, jadi kita sangat mengharapkan kerja sama semua pihak untuk mendukung upaya yang dilakukan pemerintah, ini demi kebaikan bersama," sebut Iskandar.
Selain itu, katanya, pihaknya juga terus menghimbau kepada pemilik warung dan warnet agar tidak memberi izin kepada anak-anak usia sekolah untuk nongkrong ditempat tersebut.
"Juga kepada para orang tua supaya memantau anak-anak mereka agar selama proses belajar dirumah seperti diterapkan pementah,mereka tidak berkeluyuran diluaran, tetapi tetap belajar yang dibimbing oleh orang tua atau wali murid," tegas Iskandar.(AA).