Iklan

Warga Padang Geulumpang Minta Proses Hukum Terhadap Mantan Keuchik

REDAKSI
4/04/20, 13:49 WIB Last Updated 2020-07-17T13:58:26Z
Mus Seudong
NOA l Abdya - Warga Gampong Padang Geulumpang, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Provinsi Aceh, meminta aparat penegak hukum untuk melakukan proses hukum terhadap mantan Keuchik Gampong setempat.

Warga menduga, Keuchik lama yang sudah diberhentikan, diduga melakukan berbagai penyelewengan di Gampong tersebut.

"Selain tidak menandatangani bantuan untuk janda miskin, pasti Inspektorat menemukan berbagai permasalah lain, sehingga Keuchik lama itu diberhentikan," sebut Tgk Mustiari salah seorang tokoh masyarakat setempat.

Kalau ada temuan, lanjut Mustiari, pihak penegak hukum dan pemerintahan kabupaten Abdya harus melanjutkan proses hukum, sehingga menimbulkan efek jera pada Keuchik lainnya.

"Yang pasti temuan ada, dan kita banyak menemukan kejanggalan di Gampong ini, terkait dana desa, jadi pihak penegak hukum harus bertindak," tegas Mustiari.

Selama ini, sambungnya, pemerintah Gampong tidak transparan terhadap masyarakat, apalagi melakukan musyawarah untuk pembangunan yang menggunakan ADD. 

"Dalam penggunaan dana desa ini kita ketahui musyawarah Gampong salah satu kewajiban yang seharus dilaksanakan,” jelas Tgk Mustiari.

Untuk itu, Mustiari yang akrab disapa Mus Seudong itu meminta pemerintah untuk serius menindak lanjuti kelanjutan hukum atas mantan Keuchik tersebut.

"Siapapun yang terlibat harus diproses hukum, siapapun tidak memandang bulu, hukum harus tetap ditegakkan untuk keadalian kita semua," tuntas Mus Seudong.(RED).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Warga Padang Geulumpang Minta Proses Hukum Terhadap Mantan Keuchik

Terkini

Adsense