Banda Aceh - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Bambang Bachtiar SH.,MH pada Senin pagi sekitar pukul 10.00 WIB tanggal 12 September 2022, melantik dan mengambil sumpah
jabatan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) yang baru Ali Akbar, SH., MH menggantikan R, Raharjo Yusuf
Wibisono, SH.,MH, yang pindah tugas menjadi Kepala Bidang Hubungan Media dan Kehumasan
pada Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI.
Dalam seremonial dihari,waktu dan tempat yang sama Kajati Aceh juga melantik dan mengambil sumpah, Siswanto AS, SH.,MH sebagai
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat menggantikan Firdaus, SH.,MH.,MM.,M.Kom, yang pindah tugas
menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Balai Karimun, sebagaimana disampaikan Plt Kasi Penkum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis SH dalam siaran persnya.
Dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dihadiri oleh para Asisten, Kabag TU dan koordinator pada Kejati Aceh serta para Kepala Kejaksaan Negeri
se-Aceh, Ibu Ketua IAD Wilayah Aceh beserta anggotanya serta tamu undangan lainnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi
Aceh Bambang Bachtiar, SH.,MH dalam sambutannya menyampaikan pesan kepada pejabat yang
baru dilantik untuk segera beradaptasi di lingkungan kerja yang baru serta mempelajari dan
menyelesaikan berbagai persoalan di tempat tugas masing-masing serta melakukan identifikasi
terhadap permasalahan yang ada guna akselerasi pelaksanaan tugas.
"Ciptakan suasana kerja yang
menyenangkan guna menjaga keharmonisan, kekompakan, terutama dukungan dari jajaran kerja
yang berada di bawah kepemimpinan saudara. Agar tetap selaras dengan visi dan misi korps serta
menumbuhkan budaya kerja keras untuk mendapatkan hasil yang optimal," kata Kajati Aceh.
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut selesai pada pukul 11.00 WIB.
Selanjutnya acara dilanjutkan dengan acara pisah sambut anatara pejabat yang baru dilantik dan pejabat lama.(MS/ril).