Banda Aceh - Kepala Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melakukan mutasi terhadap ratusan jabatan struktural pegawai negeri sipil di lingkungan Kejagung.
Dari ratusan yang dimutasi, salah satunya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Barat Daya, Heru Widjatmiko ikut dimutasi. Ia mendapat jabatan baru sebagai Kajari Tasikmalaya.
Sebagai penggantinya, ST Burhanuddin menunjuk Bima Yudha Asmara yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
Mutasi ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung Republik Indonesia nomor: KEP-IV-523/C/05/2024 tertanggal 21 Mei 2024.***