Iklan

Diduga Bermasalah Rusun Politeknik Negeri Lhokseumawe Belum Diserahterimakan dan Difungsikan

MohdS
7/06/24, 16:44 WIB Last Updated 2024-07-06T09:44:02Z



Lhokseumawe - Pembangunan rumah susun (rusun) di Politeknik Negeri Lhokseumawe hingga kini belum diserahterimakan meskipun sudah selesai dibangun sejak dua tahun lalu. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan dan kekhawatiran di kalangan mahasiswa dan pihak kampus yang sangat membutuhkan fasilitas tersebut.


Proyek multiyears pembangunan rumah susun (rusun) di Area Kampus Politeknik Negeri Lhokseumawe, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, bersumber dari APBN Tahun 2021-2022 dan dikerjakan oleh PT Sumber Alam Sejahtera dengan nilai kontrak Rp 14 miliar serta pengawasan oleh PT Bumi Toran Kencana senilai Rp 1 miliar. Namun, hingga pertengahan 2024, gedung tersebut masih terbengkalai dan belum digunakan sesuai peruntukannya.


Rusun yang dibangun untuk memenuhi kebutuhan hunian bagi mahasiswa ini seharusnya sudah bisa digunakan sejak rampungnya pembangunan pada akhir 2022. Namun, hingga kini, proses serah terima dari pihak kontraktor kepada Politeknik Negeri Lhokseumawe belum juga dilakukan. Beberapa mahasiswa yang ditemui menyatakan kekecewaan mereka karena fasilitas ini sangat dinantikan untuk mendukung kegiatan belajar mereka.


Informasi yang diterima menyebutkan bahwa pekerjaan kontraktor pelaksana dilakukan oleh peminjam perusahaan yang berkedudukan di Jakarta, dan peminjam perusahaan tersebut adalah kerabat dekat Kepala Balai Penyediaan Perumahan Sumatera l, Teuku Faisal Riza. 


Bahkan, berdasarkan informasi yang disampaikan oleh sumber terpercaya, proyek tersebut diduga tidak memenuhi spesifikasi kekuatan beton untuk pondasi tiang pancang. Banyak tiang pancang patah dan beton tiang pancang meledak saat pemasangan.


Menurut informasi dari sumber terpercaya, proses serah terima terkendala oleh beberapa masalah administrasi dan teknis yang belum terselesaikan.


Bahkan proyek tersebut diduga tidak memenuhi beberapa bagian pekerjaan struktur sesuai dengan spesifikasi kekuatan beton. Ada upaya dari pihak kantor Balai Satuan Pekerjaan Banda Aceh untuk melakukan serah terima kepada pihak kampus, namun pihak kampus menolak penyerahan bangunan rusun tersebut karena adanya masalah pada gedung tersebut.


Sumber: Newsrbaceh

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Diduga Bermasalah Rusun Politeknik Negeri Lhokseumawe Belum Diserahterimakan dan Difungsikan

Terkini

Adsense