Iklan

Kejari Lhokseumawe Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Rusun Politeknik Negeri Lhokseumawe

MohdS
7/06/24, 16:19 WIB Last Updated 2024-07-06T09:19:03Z



Lhokseumawe - Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Therry Gutama, Jumat,  5 Juli 2024, mengatakan pihaknya sedang menyelidiki dugaan korupsi pembangunan rumah susun Politeknik Negeri Lhokseumawe di Jalan Medan-Banda Aceh, Kecamatan Blang Mangat.


“Penyelidikannya terhitung mulai hari ini kita lakukan,” sebutnya.


Therry menjelaskan dana pembangunan rumah susun itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2021-2022 dengan skema Multi Years Contract (MYC). Nilai kontraknya mencapai Rp 14 miliar lebih.


Kemudian, kata Therry, dalam pelaksanaannya anggaran tersebut sudah dicairkan sekitar Rp 7 miliar lebih pada tahun 2021. Lalu pada tahun anggaran 2022 kembali dibayarkan senilai Rp 7 miliar lebih.


Therry memastikan dalam beberapa hari ke depan, pihaknya akan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dalam dugaan korupsi pembangunan rumah susun tersebut. 


“Minggu depan kemungkinannya sekitar 10 orang bakal kita mintakan keterangannya,” pungkasnya. []

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kejari Lhokseumawe Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Rusun Politeknik Negeri Lhokseumawe

Terkini

Adsense