Banda Aceh - Pusat Riset Komunikasi Pemasaran, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Kita Kreatif) USK bersama Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) menyelenggarakan Focus Group Discussion terkait Penyusunan Potensi Pajak Retribusi Daerah Aceh di Aula Fakultas Kedokteran Hewan USK, Kamis 29 Agustus 2024.
Diskusi ini dihadiri oleh Ketua Pusat Riset Kita Kreatif USK, T Meldi Kesuma, Badan Pengelolaan Keuangan Aceh yang diwakili Kabid Pendapatan, Saumi Elfiza, dan beberapa lainnya.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mendapatkan data historis dan data makroekonomi serta menggali dasar-dasar mengenai pajak dan retribusi Aceh sebagai topik utama yang akan dimuat dalam naskah akademik.
Data historis realisasi Pajak Aceh dan Retribusi Aceh mulai dari tahun 2014 hingga tahun 2023. Sementara data makroekonomi Aceh meliputi stuktur ekonomi daerah, proyeksi pertumbuhan ekonomi daerah, ketimpangan pendapatan, indeks pembangunan manusia, kemandirian fiskal, tingkat pengangguran, tingkat kemiskinan, daya saing daerah sesuai dengan amanat undang-undang, inflasi, tingkat kemiskinan, dan lain-lain.
Ketua Pusat Riset Kita Kreatif USK, T Meldi Kesuma menyatakan, naskah akademik memiliki peran krusial dalam mengoptimalkan potensi pajak dan retribusi Aceh. "Dokumen ini menyediakan landasan ilmiah dan kajian komprehensif yang diperlukan untuk merancang kebijakan fiskal yang efektif dan berkelanjutan,” jelasnya.
Dalam hal ini, Pusat Riset Kita Kreatif USK menekankan kepada seluruh unit kerja yang tergabung menjadi responden data untuk memberikan informasi berupa data kualitatif lainnya yang dapat menjelaskan mengenai penyebab berkurang atau bertambahnya data setiap tahunnya serta mengenai struktur pajak dan retribusi Aceh yang selama ini telah berjalan.
"Data yang diberikan oleh responden nantinya juga akan diurai terlebih dahulu,” tambahnya.
Selain itu, Pusat Riset Kita Kreatif USK dalam FGD yang berlangsung juga menginformasikan kepada responden data terkait dengan metode forecasting yang akan digunakan dalam penyusunan naskah akademik demi hasil prediksi pajak dan retribusi Aceh yang lebih maksimal.
Diskusi ini turut dihadiri oleh berbagai unit kerja di lingkup Pemerintah Aceh di antaranya; Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh, Sekretariat Wali Nanggroe Aceh, Bappeda Aceh, Sekretariat DPRA, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Aceh, Badan Kepegawaian Aceh, dan Badan Penanggulangan Bencana Aceh.
Kemudian Dinas Sosial Aceh, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Aceh, Rumah Sakit Zainoel Abidin, Rumah Sakit Jiwa, Rumah Sakit Ibu dan Anak, Badan Penghubung Pemerintah Aceh, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Aceh, Dinas Kesehatan Aceh, dan dua puluh enam unit kerja lainnya.