Iklan

Mendagri Setujui Lima Nama Pejabat Eselon II Pemerintah Aceh

MohdS
8/14/24, 18:18 WIB Last Updated 2024-08-14T11:18:22Z


Banda Aceh
- Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyetujui pergantian lima dari enam pejabat eselon IIA dan IIB di Pemerintah Aceh. Nama mereka diusulkan oleh penjabat Gubernur Aceh, Bustami Hamzah. 


Nama-nama yang disetujui untuk dilantik itu adalah Restu Ardi Surya, Taufik, Teuku Nara Setia, Akkar Arafat, dan Teuku Zaufi. Belum ada keterangan resmi dari kantor gubernur terkait hal ini.


Restu Ardi Surya dilantik sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan; Taufik, Sekretaris Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Aceh menjadi Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Aceh; dan Teuku Nara Setia, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial pada Dinas Sosial Aceh menjadi Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh.


Sementara Akkar Arafat, Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh menjadi Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Aceh; dan Teuku Zaufi sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Seketariat Daerah Aceh.


Tidak ada nama Auliya Husni Putra dalam daftar itu. Bustami mengusulkan Auliya menjadi sebagai Sekretaris Dewan Perwakilan Rakvat Aceh. DPR Aceh mengusulkan nama Khudri untuk mengisi jabatan tersebut.***

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Mendagri Setujui Lima Nama Pejabat Eselon II Pemerintah Aceh

Terkini

Adsense