Iklan

PKB Cabut SK Dukungan Said Mulyadi dan Alihkan ke Sibral Malasyi

MohdS
8/03/24, 14:54 WIB Last Updated 2024-08-03T07:54:38Z

 


Pidie Jaya
- Perhelatan Kontestasi Pesta Demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya tahun 2024 semakin menarik untuk di perbincangkan. Hal tersebut disampaikan oleh Samsul Rijal mantan Ketua Ikatan Mahasiswa Pidie Jaya (IMPIJA), Jum'at (2/8/2024). 


"Masyarakat Pidie Jaya sekarang bertanya tanya terhadap langkah Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB) Pidie Jaya yang telah berpaling arah dalam memberikan dukungan kepada Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya," ungkapnya. 


Awalnya diketahui PKB telah mengeluarkan SK dukungan kepada Said Mulyadi - Saiful Anwar (SAFAR) dengan Nomor : 30480/DPP/01/VII/2024 tentang penetapan pasangan Dr. Said Mulyadi,SE, M. Si dan Saiful Anwar,SE sebagai bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya periode 2024-2029, tertanggal 5 Juli 2024. 


Lanjutnya ,PKB sudah pernah mengeluarkan Surat keputusan dukungan kepada  pasangan SAFAR dan SK tersebut  telah di cabut dengan mengeluarkan SK yang baru untuk H. Sibral Malasyi yang berbunyi Keputusan Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa,  Nomor : 32697/DPP/01/VII/2024, tentang penetapan H. Siblar Malasyi, MA sebagai calon Bupati Pidie Jaya periode 2024-2029 dari Partai Kebangkitan Bangsa, tertangal 24 Juli 2024.


Valid atau tidaknya kedua surat keputusan tersebut, yang pasti telah membuat masyarakat Pidie Jaya keheranan dengan sikap PKB, " ada apa dengan PKB,  kok tiba tiba berbelok arah " kan itu aneh dan  menjadi tanda tanya, Jelas Samsul.


Menurutnya keanehan kedua SK tersebut terletak pada surat keputusan tertanggal 5 Juli 2024, dengan nomor 30480/DPD/01/VII/2024, dimana dalam surat keputusan tersebut setelah menimbang, mengingat, memutuskan dan menetapkan keputusan DPP PKB tentang penetapan pasangan Dr. H. Sa'id Mulyadi, SE. M. Si dan Saiful Anwar, SE sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya periode 2024-2029, dan di poin ke empat dalam surat keputusan tersebut berbunyi " Dengan di tetapkan keputusan ini, maka surat keputusan DPP PKB Nomor : 30044/DPP/01/VI/2024 tentang penetapan tahap 1 pasangan Dr. H. Sa'id Mulyadi, SE. M.Si dan Saiful Anwar, SE sebagai bakal calon kepada daerah dan bakal calon wakil kepada daerah Kabupaten Pidie Jaya periode 2024-2029 dari PKB di cabut dan dinyatakan tidak berlaku.


Hal senada juga berbunyi pada surat keputusan DPP PKB terhadap H. Sibral Malsyi, MA, tertangal 24 Juli 2024 dengan Nomor : 32697/DPP/01/VII/2024 tentang penetapan H. Sibral Malasyi. MA sebagai Calon Bupati Pidie Jaya periode 2024-2029, dimana didalam surat keputusan tersebut di poin ke Lima  berbunyi " Dengan di tetapkan keputusan ini, maka surat keputusan DPP PKB Nomor : 30480/DPP/01/VII/2024 tentang penetapan Dr. H. Sa'id Mulyadi, SE. M.Si dan Saiful Anwar, SE sebagai bakal calon Bupati dan calon wakil Bupati Pidie Jaya periode 2024-2029 dari PKB di cabut dan dinyatakan tidak berlaku.


Ini sangat aneh, dua Surat keputusan penetapan dukungan yang dikeluarkan oleh PKB terhadap calon bupati Pidie Jaya periode 2024-2029 yang didalamnya juga terdapat bunyi pencabutan dan menyatakan surat dukungan sebelumnya tidak berlaku. Imbuhnya 


Terlepas benar atau tidaknya surat keputusan tersebut yang telah menjadi konsumsi masyarakat, atau bisa jadi dengan dugaan ini hanya sebatas propaganda elit politik saja, namun kita selaku masyarakat hanya bisa melihat di saat pendaftaran pasangan Calon ke KIP nanti, pungkasnya. (Risan).

Sumber: Liputan Gampong 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • PKB Cabut SK Dukungan Said Mulyadi dan Alihkan ke Sibral Malasyi

Terkini

Adsense