Banda Aceh - Pengadilan Tinggi Banda Aceh melakukan launching dan sosialisasi Aplikasi SiMASku Versi 2 kepada seluruh Pengadilan Negeri se-Aceh. Acara ini dilaksanakan secara luring dan daring yang diikuti oleh 129 peserta dari seluruh Pengadilan Tingkat Pertama di Aceh.
Aplikasi SiMASku (Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja) Versi 2 merupakan pengembangan dari versi pertamanya yang telah digunakan sejak tahun 2023. Pengembangan ini menggunakan platform berbasis website dengan bahasa pemrograman PHP Native dan database MySQL, yang diinstalasi pada server Centos7 dan diakses melalui IP Public Server. Kemampuan ini memungkinkan aplikasi SiMASku Versi 2 untuk diperbarui dan dikembangkan sewaktu-waktu jika diperlukan penyesuaian format atau data.
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Dr. H. Suharjono, S.H., M.Hum dalam sambutannya menyampaikan agar seluruh pengadilan negeri di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Banda Aceh dapat memanfaatkan aplikasi ini dengan semaksimal mungkin, terutama dalam hal monitoring dan evaluasi akuntabilitas kinerja pada satuan kerja masing-masing. Dengan adanya aplikasi ini diharapkan seluruh aparatur pengadilan negeri dapat berlomba-lomba dalam meningkatkan capaian kinerja satkernya, apalagi pada aplikasi SiMASku Versi 2 ini telah tersedia data grafik capaian kinerja untuk seluruh pengadilan negeri di Aceh, sehingga memudahkan pimpinan dan juga aparatur pengadilan untuk memantau dan mengevaluasi akuntabilitas kinerjanya masing-masing.
Penerapan aplikasi SiMASku Versi 2 ini mencerminkan keseriusan Pengadilan Tinggi Banda Aceh dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat. Sistem pengawasan yang ketat terhadap implementasi keterbukaan informasi publik dan mekanisme akuntabilitas yang jelas akan memastikan bahwa setiap informasi yang disampaikan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Upaya ini bertujuan membangun kepercayaan masyarakat terhadap integritas Mahkamah Agung dan jajaran pengadilan di bawahnya. Aplikasi ini bisa diakses secara online melalui website http://www.pt-nad.go.id/.
Selain itu, keberadaan SiMASku Versi 2 diharapkan dapat mempercepat proses reformasi birokrasi guna mewujudkan birokrasi pengadilan yang profesional dengan karakteristik integritas tinggi, berkinerja unggul, bebas KKN, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, serta menjunjung tinggi nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara. Kewajiban pelaporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah merupakan bagian dari upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan sumber daya, serta pencapaian tujuan dan sasaran organisasi. Pelaporan ini diatur dalam berbagai regulasi, termasuk Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Presiden No. 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
“Melalui aplikasi SiMASku Versi 2, diharapkan setiap Pengadilan Negeri di Aceh dapat lebih mudah dan akurat dalam melaksanakan monitoring, evaluasi, dan pelaporan kinerja, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat luas”. Demikian ungkap Suharjono, dalam sambutannya pada launching Aplikasi SiMASku versi 2 pada hari Senin, tanggal 2 September 2024. Kegiatan launching ini dilaksanakan di Command Center Pengadilan Tinggi Banda Aceh yang turut dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi, para Hakim Tinggi, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Banda Aceh.