Iklan

Dorong Kepatuhan Masyarakat dalam Membayar PKB & SWDKLLJ, Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat Pidie Gelar Sosialisasi di Kecamatan Glumpang Baro

MohdS
10/18/24, 00:00 WIB Last Updated 2024-10-17T17:00:35Z


Pidie
– Jasa Raharja Cabang Aceh bersama Tim Pembina Samsat Pidie gelar sosialisasi penagihan pajak Aceh di Kecamatan Glumpang Baro, Kabupaten Pidie pada Rabu (16/10) lalu. Sosialisasi ini dilaksanakan menindaklanjuti Qanun Aceh No. 5 Tahun 2017 tentang Penagihan Pajak Aceh dan Peraturan Gubernur Aceh No. 12 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penagihan Pajak Aceh.


Hadir pada sosialisasi ini PJ Jasa Raharja Samsat Pidie, Muhammad Rizki Thamrin beserta Tim Pembina Samsat Pidie yakni Kepala UPTD Samsat Pidie, Kasat Lantas Polres Pidie yang memberikan materi terkait perpajakan, fungsi pajak, hingga kesamsatan kendaraan bermotor.


Acara sosialisasi penagihan pajak Aceh ini diselenggarakan dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terkait pentingnya membayar pajak sebagai tanggung jawab sosial yang berdampak langsung pada pembangunan kecamatan dan daerah secara keseluruhan. “Ini penting dilakukan karena tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB & SWDKLLJ masih cukup rendah, karena itu kita tekankan kepada perangkat kecamatan untuk membantu kita mengedukasi masyarakat pentingnya PKB & SWDKLLJ ini” ucap Rizki.


Camat Glumpang Baro mengapresiasi kegiatan ini karena sangat membantu dalam memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai pentingnya ketaatan dalam membayar pajak. Pada kesempatan yang sama, PJ Jasa Raharja Samsat Pidie juga memberikan paparan mengenai pentingnya pembayaran PKB & SWDKLLJ terkait perlindungan kepada pengguna jalan raya yang diberikan oleh Jasa Raharja. 


“Kami berharap masyarakat kecamatan Glumpang Baro turut aktif dalam membayar SWDKLLJ serta selalu menjadi pelopor keselamatan berkendara, untuk menghindari kecelakaan di jalan raya” tutup Rizki.

Acara sosialisasi penagihan pajak Aceh ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat serta meningkatkan tingkat kepatuhan dalam membayar pajak.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dorong Kepatuhan Masyarakat dalam Membayar PKB & SWDKLLJ, Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat Pidie Gelar Sosialisasi di Kecamatan Glumpang Baro

Terkini

Adsense