Iklan

Kejati Aceh Kembali Gelar Penyuluhan Hukum "Jaksa Masuk Dayah" di Dayah MUQ Pagar Air

MohdS
10/08/24, 18:58 WIB Last Updated 2024-10-08T11:58:47Z


Banda Aceh
- Kejaksaan Tinggi Aceh bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Dayah Aceh dan Bank Aceh Syariah menyelenggarakan penyuluhan dan Penerangan Hukum serta Edukasi Inklusi keuangan syariah di Dayah Madrasah Ulumul Qur’an (MUQ) Pagar Air, Aceh.Pada Selasa, 8 Oktober 2024.


Kegiatan ini merupakan bagian dari program tahunan “Jaksa Masuk Dayah”, yang ditujukan untuk memberikan pemahaman hukum kepada para santri di berbagai dayah di Aceh.


Acara ini secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, DR. Munawar A. Jalil, MAk, yang menekankan pentingnya pendidikan hukum bagi santri untuk mendukung penerapan syariat Islam di Aceh.


Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H., dalam penyuluhannya menjelaskan peran penting jaksa dalam penegakan hukum, terutama dalam konteks hukum syariat Islam yang berlaku di Aceh.


Ia mengatakan pentingnya keterlibatan perempuan dalam bidang hukum karena perempuan dianggap lebih terbuka dalam bercerita kepada jaksa yang perempuan bila yang menjadi korban adalah perempun memiliki peran yang strategis dalam penegakan hukum.


Selain itu, Ali Rasab Lubis juga membahas pelaksanaan hukuman sesuai syariat Islam, termasuk hukuman cambuk dan hukuman mati.


Ali Rasab menekankan bahwa hukuman tersebut dilakukan dengan prosedur yang ketat dan dilakukan oleh pihak yang berwenang, seperti eksekusi hukuman cambuk yang dilaksanakan di tempat terbuka dengan pelaksana yang tidak diketahui identitasnya.


"Kita mendorong para santri untuk mengambil peran dalam menjaga moral dan keamanan masyarakat sesuai dengan ajaran Islam”,ujarnya.


Ia menegaskan bahwa untuk menjadi jaksa atau penegak hukum, seseorang harus memiliki integritas, kesehatan fisik yang baik, dan mematuhi aturan-aturan yang berlaku, seperti tidak memiliki tato dan menjaga kedisiplinan.


Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, DR. Munawar A. Jalil, MA. Dalam sambutannya, Munawar menyampaikan rasa syukurnya kepada Allah SWT atas terselenggaranya acara ini dan mengapresiasi kerjasama yang terus terjalin antara Dinas Pendidikan Dayah, Kejati Aceh, dan Bank Aceh Syariah.



Kita bersyukur kepada Allah SWT atas rahmat dan karunia-Nya sehingga kita dapat berkumpul di acara ini.


Kegiatan ini sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada para santri terkait hukum dan kekerasan, baik fisik maupun verbal, yang mungkin terjadi di lembaga pendidikan, termasuk di dayah,” ujar Munawar.


Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, lembaga hukum, dan masyarakat dalam mencegah kekerasan di lembaga pendidikan.


Munawar menyebut, kekerasan tidak hanya terjadi di masyarakat umum, tetapi juga bisa terjadi di lembaga pendidikan, termasuk pesantren.


Kekerasan tidak hanya berbentuk fisik, tetapi juga verbal. Oleh karena itu, sangat penting bagi kita untuk selalu menghargai perbedaan, baik itu perbedaan agama, budaya, maupun latar belakang lainnya.


Hanya orang-orang beriman yang mampu menjalin persaudaraan sejati,” tambahnya.


Munawar berharap agar para santri mengikuti kegiatan ini dengan baik, serta memanfaatkan ilmu yang diberikan dalam kehidupan sehari-hari.


Selain itu, ia juga mendorong santri untuk aktif melaporkan masalah atau potensi kekerasan kepada ustaz atau ustazah yang bertugas.


Kegiatan “Jaksa Masuk Dayah” ini akan dilanjutkan di beberapa dayah lainnya di Aceh sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan edukasi hukum dan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya inklusi keuangan syariah di kalangan santri.


Acara ini turut hadiri dari unsur Bank Aceh Syariah yang menyampaikan materi tentang edukasi inklusi keuangan syariah kepada santriDayah Madrasah Ulumul Qur’an (MUQ) Pagar Air.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kejati Aceh Kembali Gelar Penyuluhan Hukum "Jaksa Masuk Dayah" di Dayah MUQ Pagar Air

Terkini

Adsense