Pidie – Anggota Pimpinan Ombudsman RI periode 2021-2026, Johannes Widijantoro, melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II B Sigli, Rabu (30/10/2024). Dalam kunjungan tersebut, ia didampingi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty. Kehadiran Widijantoro disambut oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Aceh Yulius Sahruza dan Kepala LPP Kelas II B Sigli Endang Margiawati.
Dalam kunjungan itu, Widijantoro menyampaikan, kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya antara Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh dengan Kepala LPP Kelas II B Sigli. Widijantoro juga menjelaskan, dirinya telah berkunjung ke beberapa Lapas, LPP dan Rutan di berbagai daerah di Indonesia untuk memastikan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan.
"Tujuan kami untuk memastikan adanya upaya penyelesaian terhadap berbagai hambatan yang menghalangi terselenggaranya pelayanan publik berkualitas, khususnya di Lapas, Rutan, dan LPP," ujar Widijantoro.
"Kami mendorong agar hambatan-hambatan ini dapat segera diatasi sehingga terjadi perbaikan yang nyata dalam layanan yang diberikan," tambahnya.
Menurut Widijantoro, warga binaan adalah kelompok rentan yang berhadapan dengan masalah hukum. Meski demikian, mereka tetap merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Kelompok rentan ini memerlukan perhatian khusus terkait beberapa isu tertentu," ujarnya.
Widijantoro juga menyoroti posisi geografis LPP Kelas II B Sigli, yang berpengaruh terhadap akses layanan, termasuk peluang pembinaan dari berbagai LSM dan lembaga lain untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan warga binaan.
Selain itu, ia mengatakan, isu pengasuhan enam bayi yang saat ini berada di dalam LPP sebagai bagian dari tantangan tersendiri yang perlu perhatian lebih lanjut.
Selama kunjungan kerja tiga harinya di wilayah Pidie, Pidie Jaya, dan Banda Aceh, Widijantoro turut berdiskusi dengan Kadiv PAS yang menyatakan, secara struktural LPP merupakan instansi vertikal, namun membutuhkan kolaborasi dengan pihak lain untuk mengatasi beragam permasalahan.
"Kami berharap adanya koordinasi lebih lanjut sehingga komunikasi yang sebelumnya belum terjalin dengan instansi terkait dapat segera terhubung," jelas Yulius.
Di akhir kunjungan, rombongan berkesempatan bertemu dengan 163 warga binaan di LPP Sigli. Widijantoro juga meninjau kondisi blok hunian yang rawan banjir dan menyampaikan apresiasi atas upaya LPP dalam menyediakan fasilitas untuk penyandang disabilitas.
"Semoga langkah awal yang baik ini segera diikuti dengan pemenuhan standar layanan lainnya," tutup Widijantoro.