Iklan

Tim Pembina Samsat Aceh Selatan Kolaborasi Dengan Dapue Inyak_07 Berikan Apresiasi ke Wajib Pajak

MohdS
10/21/24, 14:52 WIB Last Updated 2024-10-21T07:52:04Z


Aceh Selatan
- Tim Pembina Samsat Aceh Selatan melakukan penandatanganan nota kesepatan dengan Pengelola Dapue Inyak_07 Senin, 22 Oktober 2024 di Kantor Dapue Inyak_07 yang beralamat Jl. Mawar Merah/LK. III Kel. Jambo Apha Kec. Tapaktuan Kab. Aceh Selatan.


Kesepakatan tersebut berkaitan dengan pemberian apresiasi kepada wajib pajak yang patuh membayar PKB dan SWDKLLJ. Bentuk apresiasi yaitu pemberian Bonus Pembelian Produk cemilan Sejumlah 1 (satu) jenis produk Cemilanyang sama apabila Pembelian Mencapai minimal 3 (tiga) Produk Cemilan yang sama.


Rd. Saeful Kamal Apandi, SE, CRMO , Kepala Perwakilan Meulaboh, melalui Penanggung Jawab Samsat Aceh Selatan, Andri Yanto, S.Kom, M.M, AWP mengungkapkan “Program Pemberian Apresiasi kepada wajib pajak yang membayar PKB dan SWDKLLJ bentuk apresiasi kepada masyarakat yang selama ini patuh membayar pajak kendaraan secara tepat waktu.”


Program Pemberian Bonus ini berlaku hanya di Provinsi Aceh Selatan sampai dengan 31 Desember  2024. “Kami berharap dengan Pemberian Apresiasi kepada wajib pajak dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB & SWDKLLJ khususnya di wilayah Aceh khususnya di kabupaten Aceh Selatan.” Tutup Andri Yanto, S.Kom, M.M, AWP.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tim Pembina Samsat Aceh Selatan Kolaborasi Dengan Dapue Inyak_07 Berikan Apresiasi ke Wajib Pajak

Terkini

Adsense