Aceh Selatan – Survei yang dilakukan Forum LSM Aceh menyebutkan, Pilkada Aceh Selatan masuk kategori rawan kecurangan mengingat persaingan yang ketat antar empat pasang kandidat dan pendukungnya di wilayah itu. Melihat kondisi tersebut, Forum LSM Aceh yang semula focus melakukan pemantauan di wilayah pesisir timur, akhirnya memperluas jangkauannya hingga ke Aceh Selatan.
“Untuk wilayah pesisir barat, fokus perhatian kita akan dicurahkan di di Pilkada Aceh Selatan,” kata Sudirman Hasan, Sekjen Forum LSM Aceh, Selasa 5 November 2024.
Keputusan itu didasari pada survei Forum LSM Aceh yang melihat tingginya potensi kecurangan yang ada di wilayah tersebut. Temuan kecurangan itu, antara lain, soal keterlibatan ASN, Politik uang dan kemungkinan adanya pelanggaran etika penyelemggara Pilkada.
Baru-baru ini Forum LSM Aceh juga mendapat pengaduan dari warga soal ditemukannya kertas suara yang sudah diberi tanda pada nomor kandidat tertentu. Penemuan itu terjadi saat dilakukannya pelipatan kertas suara yang berlangsung di bawah koordinasi KIP Aceh Selatan. Kendatipun KIP Aceh Selatan sudah mengklarifikasi bahwa kertas suara yang rusak itu merupakan kesalahan dari percetakan, namun Forum LSM Aceh menilai hal itu bisa menjadi indikasi adanya potensi kecurangan tersebut.
“Terimakasih untuk KIP Aceh Selatan yang telah menyampaikan klarifikasi, tapi temuan Forum LSM Aceh tidak sebatas kertas suara yang rusak, tapi juga beberapa hal lainnya yang berpotensi mengganggu pesta demokrasi di wilayah itu,” kata Sudirman Hasan.
Untuk memperkuat program pemantauan itu, selama dua hari pada Minggu dan Senin, 3-4 November 2024 Forum LSM Aceh telah melakukan pelatihan untuk pelatih ( Training of Trainers/ToT) di Tapaktuan kepada sejumlah relawan yang akan terjun ke lapangan. Sedikitnya 25 orang relawan dari berbagai kecamatan telah mengikuti pelatihan terkait potensi kecurangan Pilkada dan langkah antisipasi yang dilakukan.
Materi pelatihan antara lain soal pemantauan di masa tenang, antisipasi terhadap aksi money politic, pemantauan terhadap proses penghitungan suara dari TPS hingga di tangkat kecamatan dan Kabupaten, serta pemantauan terhadap etika penyelenggara Pilkada.
Pelatihan berlangsung menarik karena beberapa peserta yang mengkuti kegiatan itu merupakan mantan anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslih) dan ada juga mantan petugas PPS.
Kegiatan pelatihan itu juga sudah mendata sejumlah potensi kecurangan yang perlu diantisipasi sejak dini.
Forum LSM Aceh merupakan Organisasi Masyarakat Sipil Aceh yang telah mendapat Akreditasi dari KIP Provinsi Aceh untuk melakukan pemantauan Pilkada di seluruh Aceh. Pemantauan itu dilakukan bekerjasama dengan sejumlah lembaga mitra nasional.
Selain Aceh Selatan, proses pemantauan juga berjalan di wilayah pantai timur, seperti Pilkada Pidie, Bireuen, Aceh Utara dan Aceh Timur. Pemantauan dilakukan untuk mendorong keterlibatan masyarakat sipil Aceh dalam mendukung terlaksananya Pilkada yang damai, jujur dan adil.
Semua kecurangan yang ditemukan Forum LSM Aceh di lapangan nantinya akan menjadi bahan pengaduan kepada Panwaslih dan juga bahan proses gugatan hukum diperadilan. Sedangkan kecurangan yang melibatkan pelaksana Pilkada, akan diadukan langsung kepada Dewan Kehormatan Pelaksana Pemilu (DKPP).