Iklan

Tim JMS Kejati Aceh Beri Penyuluhan Hukum tentang Bahaya Narkoba, Judi Online dan Bullying, Para Pelajar sangat Antusias Mendengarkan

MohdS
11/14/24, 19:55 WIB Last Updated 2024-11-14T12:55:26Z


Aceh Timur
- Kejaksaan Tinggi Aceh bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Aceh, kembali mengadakan kegiatan penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Program ini bertujuan memberikan pemahaman hukum kepada siswa SMA di beberapa wilayah Aceh. 


Kali ini Tim JMS Kejati Aceh melaksanakan Penyuluhan dan Penerangan Hukum di SMKN 3 Langsa, Rabu (13/11/2024) dan besoknya  dilanjutkan di SMAN 1 Idi Rayeuk Kab. Aceh Timur. 


Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H, menjadi pemateri dalam penyuluhan hukum yang mengangkat tema penting mengenai bahaya narkoba, judi online dan bullying. 


Dalam paparannya, Ali Rasab Lubis memberikan pemahaman mendalam mengenai dampak buruk penyalahgunaan narkoba, risiko terlibat dalam judi online, serta bahaya bullying yang dapat merusak psikologis korban dan konsekuensi hukum yang akan dihadapi jika terlibat dalam tindakan-tindakan tersebut.


Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari pihak sekolah dan siswa-siswi yang hadir. Mereka merasa bahwa materi yang disampaikan sangat bermanfaat dan membuka wawasan baru.


“Kami sangat berterima kasih kepada Kejati Aceh dan Dinas Pendidikan Provinsi Aceh yang telah menyelenggarakan kegiatan ini. Penyuluhan hukum seperti ini sangat penting untuk membentuk karakter generasi muda yang berakhlak mulia dan taat hukum,” ungkap Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Idi Rayeuk, Yusmiana, S.Pd.


Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan salah satu bentuk upaya preventif dalam mencegah terjadinya tindak pidana di kalangan pelajar. Melalui program ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan sekolah yang aman, kondusif, dan bebas dari pengaruh negatif.


"Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memberikan bekal pengetahuan hukum sejak dini kepada para pelajar, sehingga mereka dapat terhindar dari perbuatan melanggar hukum. Selain itu, kami juga ingin menanamkan nilai-nilai positif seperti kejujuran, tanggung jawab dan saling menghormati,” imbuh Ali Rasab Lubis.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tim JMS Kejati Aceh Beri Penyuluhan Hukum tentang Bahaya Narkoba, Judi Online dan Bullying, Para Pelajar sangat Antusias Mendengarkan

Terkini

Adsense