Iklan

Adhyaksa Peduli Stunting 2023, Kajati Aceh Resmikan Gampong Stunting

MohdS
7/18/23, 09:17 WIB Last Updated 2023-07-18T02:17:44Z
Banda Aceh - Kejaksaan Tinggi Aceh mengadakan kegiatan Program Adhyaksa Peduli Stunting Tahun 2023 berkolaborasi dengan Pemko Banda Aceh dan Pemkab Aceh Besar. Kegiatan dilaksanakan di 2 (dua) lokasi berbeda, yaitu pada 
Gampong Peuniti Kecamatan Baiturrahman Kota Banda Aceh dan Gampong Lam Ceu Kecamatan Kuta Baro kabupaten Aceh Besar yang terpilih menjadi Gampong Binaan Adhyaksa Peduli Stunting 2023, pada hari Senin 17 Juli 2023. 

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Bambang Banchtiar, S.H.,M.H dalam 
sambutannya menyampaikan Penurunan angka stunting merupakan Program Prioritas Nasional sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 
72 tahun 2001 tentang percepatan penurunan stunting melalui koordinasi sinergi dan sinkronisasi diantara pemangku kepentingan. 

Perpres ini memberikan dasar hukum untuk melakukan penguatan kerangka subtansi, intervensi, pendanaan, serta pemantauan dan evaluasi yang diperlukan dalam 
berbagai Upaya percepatan penurunan stunting. Demikian juga Aceh telah memiliki Pergub No. 14 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Stunting Aceh. 

Data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI), Aceh menduduki peringkat ke-5 di Indonesia dengan total 31,2 % angka stunting nasional, dan ini terkoreksi hanya turun 2 % dari tahun lalu, dimana Aceh menduduki peringkat 3 nasional terbanyak stunting.

“Kejaksaan Tinggi Aceh merasa terpanggil dan berkewajiban untuk ikut serta berkontribusi menyelesaikan persoalan stunting bagi anak-anak Aceh. Kita ingin anak-anak Aceh memiliki kesempatan, peluang yang sama dengan anak-anak didaerah lain.” ucap Kajati.

Acara tersebut juga disertai dengan pembagian bantuan makanan kepada ibu dan anak setempat. program ini mendapat sponsor dari beberapa pihak antara lain yaitu Bank Aceh Syariah, Bank Syariah Indonesia (BSI), PT. PLN, 
PTPN, PT. Pupuk Iskandar Muda, Pertamina, PT. Berantas dan juga Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh.

Untuk pelaksanaanya program ini, dilaksanakan oleh Ikatan Adhyaksa 
Darmakarini (IAD) Wilayah Aceh berkolaborasi dengan IAD setempat. hadir juga pada saat kegiatan Ketua Ikatan Adhyaksa Darmakarini (IAD) Wilayah Aceh beserta pengurus, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Rudi Irmawan, S.H.,M.H, 
Asisten Tindak Pidana Khusus M. Ali Akbar, S.H.,M.H, Plt. Kajari Banda Aceh Mukhzan, S.H.,M.H. Pj. Walikota Banda Aceh Amiruddin, Pj. Bupati Aceh BesarMuhammad Iswanto, SSTP, , Kajari Aceh Besar Basril G. S.H. Kabag Tata Usaha 
Kejati Aceh serta seluruh donatur.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Adhyaksa Peduli Stunting 2023, Kajati Aceh Resmikan Gampong Stunting

Terkini

Adsense