Iklan

BMPT Minta Dinas ESDM Aceh Serius Lakukan Pengawasan Terhadap Perusahaan Tambang yang Lakukan Pencemaran Lingkungan

MohdS
7/18/23, 08:09 WIB Last Updated 2023-07-18T01:10:12Z
Banda Aceh - Barisan Masyarakat Peduli Tambang (BMPT), Senin (17/07/2023) melakukan aksi unjuk rasa di halaman kantor Dinas ESDM Aceh. 
Mereka meminta pihak kepolisian dan Kejaksaan Tinggi Aceh segera usut tuntas pencemaran batu bara oleh PT Mifa Bersaudara diwilayah Aceh Barat.

Dalam orasinya yang disampaikan secara bergantian, BMPT meminta pihak Dinas ESDM Aceh serius dalam melakukan pengawasan dan bersikap tegas kepada PT Mifa Bersaudara yang atas kelalaiannya telah menyebabkan laut di wilayah Aceh Barat tercemar akibat dari tumpahan batubara. 

"Tumpahan batu bara yang mencemari laut sudah sering terjadi, tapi selama ini tidak ada keseriusan penindakan terhadap permasalahan tersebut. Padahal, dampak yang ditimbulkan sangat besar baik terhadap biota laut maupun masyarakat dan nelayan di sekitarnya," ujar Saiful Mulki yang merupakan Koordinator aksi unjuk rasa ini.

Menanggapi permintaan tersebut, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Ir Mahdinur, M.M melalui Kabid Mineral dan Batubara, Khairil Basyar, ST.,MT, menjelaskan kepada massa aksi bahwa pihaknya selama ini sangat serius melakukan pengawasan  terhadap aktivitas perusahaan tambang di Aceh. Di mana setiap perusahaan harus melaksanakan aktivitasnya sesuai prosedur.

"Kami juga menegaskan kepada perusahaan tambang agar dalam menjalankan aktivitasnya dapat menjaga  jangan sampai terjadi pencemaran lingkungan yang bisa membuat masyarakat di sekitar tambang merasa tidak nyaman. Pun demikian atas apa yang telah disampaikan kawan-kawan dari BMPT akan menjadi catatan penting bagi Dinas ESDM Aceh dan segera alan kita tindaklanjuti" ujar Khairil.

Ditambahkan, pengawasan terkait aktivitas tambang di Aceh tidak hanya tugas ESDM Aceh, tetapi juga tugas Kementerian ESDM, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) serta instansi terkait lainnya.

Ia juga menjelaskan bahwa sebelumnya pada 12 Juli 2023, telah diadakan rapat yang membahas terkait penanganan tumpahan ceceran batu bara, di ruang rapat Potensi Daerah Sekretariat Daerah Aceh.

Kesimpulan dalam rapat tersebut diantaranya adanya kesepakatan antara pemerintah Aceh Barat dengan PT Mifa Bersaudara dan PLTU 1&2 Nagan Raya pada September 2019 apabila tedapat tumpahan atau ceceran batu bara, maka mereka akan bertanggung jawab untuk melakukan pembersihan dibawah pengawasan DLHK dan Komisi III DPRK Aceh Barat dan Nagan Raya.

Selanjutnya, KSOP Meulaboh akan meningkatkan pengawasan terhadap proses pengangkutan dan konsolidasi dengan panglima laot dan nelayan setempat.

DPRK Aceh Barat mendukung investasi yang sudah ada di Aceh Barat, namun tetap memperhatikan kondisi lingkungan dan dampak yang ditimbulkan oleh kegiatan tersebut dan kedua perusahaan diharapkan langsung melakukan upaya cepat dalam penanganan ceceran batu bara tanpa menunggu hasil uji laboratorium, sedangkan uji laboratorium tetap dilakukan untuk mengetahui dampak lingkungan terhadap tumpahan ceceran batubara tersebut.

Setelah mendengarkan penjelasan dari Kabid Minerba selanjutnya Koordinator aksi menyerahkan petisi tuntutan dari BMPT yang diterima langsung oleh Sekretaris Dinas ESDM Aceh, Taufik, ST.,M.Si, dan massa aksi membubarkan diri.(MS).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • BMPT Minta Dinas ESDM Aceh Serius Lakukan Pengawasan Terhadap Perusahaan Tambang yang Lakukan Pencemaran Lingkungan

Terkini

Adsense