Iklan

Polda Aceh Kembali Berhasil Gagalkan Penyelundupan 57 Kg Sabu Jaringan Internasional

MohdS
7/12/23, 14:10 WIB Last Updated 2023-07-12T07:17:00Z
Banda Aceh - Ditresnarkoba Polda Aceh bersama tim gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 57 Kg  berasal dari jaringan Thailand - Malaysia - Aceh yang dibawa melalui jalur perairan laut Desa Lamreh Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, Selasa (04/07/2023).

Hal ini disampaikan Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar dalam konferensi pers Pengungkapan Tindak Pidana 57 Kg Narkotika Jenis Sabu Jaringan Internasional Thailand - Malaysia - Aceh (Indonesia), Rabu (12/07/2023) di Gedung Presisi Polda Aceh.

Selain narkotika jenis sabu juga berhasil diamankan 5 orang pelaku yang masing-masing punya peran tersendiri yaitu, sebagai pengendali laut, pengendali darat dan pemilik barang serta barang bukti berupa 1 unit air softgun, 2 unit hp satelit.

Kapolda Aceh mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Aceh Besar yang telah memberikan informasinya sehingga penyelundupan barang haram ini dapat digagalkan.

"Terima kasih untuk masyarakat Aceh Besar atas informasi yang diberikan , karena tanpa informasinya tentu tim kami tidak akan bisa mengungkap kasus besar ini dan dari hasil penangkapan 57 Kg narkotika jenis sabu ini telah menyelamatkan 456 ribu generasi Indonesia," ucap Kapolda.

Setelah selesai konferensi pers, Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar melalui Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Shobarmen berkesempatan  menyampaikan kronologis pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu jaringan internasional ini.

Shobarmen menyebutkan, Minggu (02/07/2023) personil Ditresnarkoba Polda Aceh mendapatkan informasi dari masyarakat Aceh Besar akan ada pengiriman narkotika jenis sabu melalui jalur laut.

Selanjutnya pada Selasa (04/07/2023) diperoleh juga informasi jaringan pelaku berinisial AH (43) warga Sabang dengan menggunakan speedboat telah menyeberang ke perairan laut Malaysia untuk menjemput narkotika jenis sabu tersebut dan akan membawanya ke Aceh.

Tim gabungan yang terdiri dari Tim Sus Ditresnarkoba Polda Aceh, Dit Tipid Mabes Polri, Dit Intelkam Polda Aceh dan Kanwil Bea Cukai Aceh melakukan pemantauan jaringan darat serta pemantauan laut dengan melakukan patroli laut menggunakan kapal.

Tim gabungan patroli laut melihat boat target menuju ke perairan laut Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, namun melihat kapal patroli mendekat boat target langsung tancap gas melarikan diri.

Kapal patroli tim gabungan langsung melakukan pengejaran dan dari kejauhan terlihat 4 pelaku melompat ke laut dan sebelumnya mereka telah membuang 3 karung goni warna putih ke laut yang diduga berisikan narkotika jenis sabu.

Tim gabungan menghampiri boat target yang sudah berhenti dan setelah dilakukan penyisiran ditemukan 2 karung goni yang didalamnya terdapat 57 bungkus kemasan teh Cina berisikan narkotika jenis sabu dan 1 unit hp satelit serta menangkap 1 orang pelaku yang terapung dilaut tidak jauh dari boat target.

Disaat bersamaan tim yang lain berhasil menangkap 3 pelaku lainnya di jalan Malahayati, Desa Durung, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar dan ditemukan barang bukti 1 unit senjata air softgun serta 1 unit hp satelit. 1 pelaku lain berhasil ditangkap keesokan harinya sekira pukul 13.30 WIB di jalan Soekarno- Hatta,Desa Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar. 

"Seterusnya para pelaku beserta barang bukti kita bawa ke Ditresnarkoba Polda Aceh untuk proses selanjutnya," pungkas Kombes Shobarmen. (MS).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polda Aceh Kembali Berhasil Gagalkan Penyelundupan 57 Kg Sabu Jaringan Internasional

Terkini

Adsense