Iklan

Opini WTP dari BPK RI Kembali Diraih Pemkab Abdya

MohdS
5/02/24, 17:02 WIB Last Updated 2024-05-06T06:04:41Z

 



Abdya - Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Aceh Barat Daya (Abdya), kembali menerima raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), terhadap laporan keuangan Kabupaten Abdya tahun 2023.


Penyerahan penghargaan diserahkan oleh Kepala Sub Auditorat Aceh II BPK RI Perwakilan Aceh Myrto Handayani, SE M.Si Ak CA kepada Pj Bupati Abdya Darmansah S.Pd MM, bersama Ketua DPRK Abdya Nurdianto. Bertempat di aula gedung utama BPK RI Perwakilan Aceh di Banda Aceh. Selasa (30/4) lalu.

Predikat Opini WTP ini sudah sembilan kali berturut-turut diberikan oleh BPK RI Perwakilan Aceh sejak tahun 2015 lalu kepada Pemkab Abdya.


Atas capaian Opini WTP yang kesembilan kalinya ini (diterima Pemkab Abdya Sembilan kali berturut-turut) ini, Pj Bupati Abdya Darmansah mengatakan, Pemkab beserta jajaran mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya terhadap pemberian opini WTP oleh BPK RI Perwakilan Aceh, atas laporan keuangan tahun 2023. Sehingga mampu mempertahankan raihan opini WTP tahun sebelumnya. “Opini WTP ini merupakan yang kesembilan diterima Pemkab Abdya,” sebutnya.


Lebih membanggakan lagi lanjut Pj Darmansah, Opini WTP tahun ini diterima bertepatan dengan HUT Ke 22 Abdya (2002-2024), juga tahun terakhir dirinya menjabat sebagai Pj Bupati Abdya, yang berakhir pada bulan Agustus 2024 mendatang. “Alhamdulillah, dua tahun kami memimpin Abdya, masih dapat mempertahankan prestasi yang telah diraih dari tahun-tahun sebelumnya,” katanya.

Turut hadir dalam kegiatan penerimaan Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Aceh hari itu, Ketua DPRK Abdya Nurdianto, Sekda Abdya Salman Alfarisi ST, Asisten Adminitrasi Umum Edy Darmawan S.Sos MM, Sekwan Amiruddin S.Pd, Kepala Badan Pengelola Keuangan Kabupaten Abdya Fahkruddin S.Sos M.Si, Inspektur Abdya drh Amiruddin Adi dan Kabag Prokopim Indra Darmawan SE.***


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Opini WTP dari BPK RI Kembali Diraih Pemkab Abdya

Terkini

Adsense