Iklan

Kadinsos Aceh Hadiri Rakor Peningkatan Kapasitas Penerapan SPM Bidang Sosial oleh Kemendagri

MohdS
6/14/24, 09:53 WIB Last Updated 2024-06-24T01:53:59Z



Banda Aceh - Kepala Dinas Sosial Aceh, Dr. Muslem Yacob hadir mengikuti rapat koordinasi bersama Kementerian Dalam Negeri melalui video conference, Kamis, 13 Juni 2024.


Rakor yang diikuti seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota itu bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Pemerintah Daerah dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang sosial.


Kasubdit Sosial dan Budaya, SUPD III, Wahyu Suharto, mewakili Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemedagri menyebutkan, berbicara tentang SPM adalah berbicara tentang urusan wajib layanan dasar yang harus dipenuhi oleh setiap daerah. Apalagi sebutnya, payung hukum pelaksanaannya juga cukup jelas mengaamanatkan, mulai dari UU, Kepmendagri hingga petunjuk teknis dalam Permensos.


Dalam Rakortekbang 2024 ini sebut Wahyu, Pemerintah Daerah diminta untuk memastikan kesepakatan target outcome prioritas terkait dengan penerapan SPM Sosial yang dintegrasikan ke dalam RKPD 2025.


Menurutnya, layanan spm tidak hanya sebatas laporan melainkan seberapa jauh manfaat yang dapat dirasakan oleh warga.


“Pelaksanaan penerapan SPM Sosial agar tidak hanya berorientasi pada ketepatan pelaporan pencapaian target, namun turut berorientasi pada kualitas pelayanan yang dicerminkan dalam penjangkauan penerima
dan pemberian mutu layanan”.


Ia membeberkan pada tahun 2019 - 2023 Trendline capaian bidang Sosial Provinsi mengalami kenaikan dan mengalami pemurunan di tahun 2023. sedangkan kabupaten/kota mengalami kenaikan setiap tahunnya.


Penurunan rata-rata capaian bidang Sosial Provinsi tahun 2023 itu diakibatkan terdapat pemprov yang belum melaporkan penerapan SPM Sosial berbasis web atau mengalami penurunan pencapaian di daerah, pungkasnya. ***

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kadinsos Aceh Hadiri Rakor Peningkatan Kapasitas Penerapan SPM Bidang Sosial oleh Kemendagri

Terkini

Adsense