Iklan

1.035 CPNS Kejaksaan RI dalam Wilayah Kejati Aceh Ikuti Ujian Seleksi Kompetensi Dasar

MohdS
10/23/24, 20:56 WIB Last Updated 2024-10-23T13:56:16Z


Banda Aceh
- Sebanyak 1.035 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan Republik Indonesia di wilayah Kejaksaan Tinggi Aceh telah memulai ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk Tilok (titik lokasi) Banda Aceh, Pada Hari Rabu tanggal 23 Oktober 2024 yang terdiri dari 2 sesi, yaitu sesi 3 (tiga) sebanyak 173 peserta dan sesi 4 (empat) sebanyak 200 peserta di Hotel Diana Jl. Teuku Hamzah Bendahara, Kuta Alam, Kota Banda Aceh.


Kemudian untuk hari kedua kamis tanggal 24 Oktober terdiri dari 4 sesi yang diikuti oleh sebanyak 200 peserta dari masingmasing sesi 1 sampai dengan sesi 3, dan sesi 4 diikuti oleh 62 peserta.


Adapun tata tertib, ketentuan dan yang wajib dibawa peserta SKD CPNS

Kejaksaan R.I TA 2024 :

– Peserta hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai;

– Pemberian PIN Registrasi ditutup 5 menit sebelum jadwal seleksi dimulai;

– Peserta menggunakan pakaian kemeja bewarna putih polos, celana

Panjang/rok bewarna hitam, jilbab berwarna gelap bagi peserta yang

berhijab, sepatu formal yang tertutup dominan hitam;

– Selama ujian peserta dilarang bertanya/berbicara dengan sesame peserta,

menerima/memberi sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia,

keluar ruangan tanpa izin, membawa makanan dan minuman ke ruangan

ujian, merokok dalam ruang ujian;

– Peserta dilarang membawa perhiasan dan aksesoris dalam bentuk apapun,

buku/catatan, kalkulator, gadget, kamera dalam bentuk apapun, jam

tangan, ikat pinggang;

– Membawa KTP, Ijazah Pendidikan terakhir, Kartu Tanda Peserta Ujian.

Untuk menghindari kemacetan pada titik lokasi ujian.


Panitia mengimbau kepada peserta dan pengantar peserta untuk tidak membawa dan

memarkir kendaraan roda dua atau roda empat di dalam lingkungan seleksi.


Peserta seleksi diharapkan mengikuti dan memantau seluruh pelaksanaan seleksi melalui media sosial Instagram@biropegkejaksaan.


Panitia menegaskan bahwa kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta, demikian Kasi Penkum dan Humas, Ali Rasab Lubis, SH.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • 1.035 CPNS Kejaksaan RI dalam Wilayah Kejati Aceh Ikuti Ujian Seleksi Kompetensi Dasar

Terkini

Adsense