Iklan

Pj Gubernur Aceh Minta ASN Dinas Perkim Berinovasi

MohdS
10/28/24, 08:21 WIB Last Updated 2024-10-28T01:21:45Z


Banda Aceh
- Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, meminta aparatur sipil negara (ASN) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh untuk terus berinovasi dalam menjalankan tugasnya membangun rumah layak huni kepada masyarakat golongan duafa.


“Tahun depan kita akan bangun 3 ribu unit rumah, ASN Perkim harus berinovasi sehingga kerjanya cepat selesai, tanpa menghilangkan kualitas,” kata Safrizal dalam acara outbound penguatan kolaborasi tim kerja Dinas Perkim Aceh, di Pantai Riting Lhoknga, Minggu, (27/10/2024).


Bukan hanya berinovasi, Safrizal juga meminta ASN Dinas Perkim untuk bekerja secara transparan dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya membangun rumah layak huni bagi kaum duafa.


“Kalau perlu dipublikasikan siapa saja penerima rumah, agar semua masyarakat bisa mengawasi kerja kita,” kata Safrizal.


Selain itu, Safrizal mengatakan, setiap ASN dalam bekerja harus memiliki visi yang sama dengan visi Pemerintah Aceh. Terutama visi pemerintah di bidang perumahan dan permukiman.


“Ayo kita mulai menyelenggarakan tugas pemerintah Aceh dengan visi yang jelas sehingga menimbulkan kepercayaan lebih dari publik,” tutur mantan Pj Gubernur Bangka Belitung itu.


Lebih lanjut, Safrizal ingin ASN Perkim kompak dan bisa memberikan contoh kinerja SKPA yang membanggakan.


“Jangan ada saling fitnah, saling sikut, jangan terkotak kotak, jangan pula eksklusif, jadi satukan irama, anda kalo kerjanya bagus, dengan ridhonya Allah anda pun bisa jadi kepala dinas,” kata Safrizal kepada seluruh ASN Dinas Perkim.


Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perkim Aceh, T Aznal Zahri, mengharapkan motivasi dan arahan yang disampaikan Pj Gubernur Aceh itu dapat meningkatkan kinerja ASN di Dinas Perkim. Selain itu, ia juga berharap para ASN semakin kompak dalam bekerja.


“Semoga realisasi kerja Dinas Perkim bisa mencapai target,” kata Aznal. []

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pj Gubernur Aceh Minta ASN Dinas Perkim Berinovasi

Terkini

Adsense