Aceh Barat - Tim Pembina Samsat Aceh Barat melakukan penandatanganan nota kesepakatan dengan Pengelola Emierauto Doorsmeer Selasa, 01 Oktober 2024 di Kantor Emierauto Doorsmeer yang beralamat Jl. Imam Bonjol Kec. Johan Pahlawan , Kabupaten Aceh Barat.
Kesepakatan tersebut berkaitan dengan pemberian apresiasi kepada wajib pajak yang patuh membayar PKB dan SWDKLLJ. Bentuk apresiasi yaitu pemberian Potongan Harga Cuci mobil/motor Sebesar Rp. 5.000,- (Lima Ribu Rupiah) .
Rd. Saeful Kamal Apandi , Kepala Perwakilan Meulaboh, melalui Penanggung Jawab Samsat Aceh Barat, Mochamad Iqbal, SE mengungkapkan “Program Pemberian Apresiasi kepada wajib pajak yang membayar PKB dan SWDKLLJ bentuk apresiasi kepada masyarakat yang selama ini patuh membayar pajak kendaraan secara tepat waktu,".
Program Pemberian Vouchers ini berlaku hanya di Provinsi Aceh sampai dengan 01 Oktober 2025. “Kami berharap dengan Pemberian Apresiasi kepada wajib pajak dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB & SWDKLLJ di wilayah Aceh khususnya di kabupaten Aceh Barat,” tutup Mochamad Iqbal, SE.