Banda Aceh — Pemerintah Kota Banda Aceh secara resmi melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 1.149 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Rabu (15/10/2025). Pelantikan yang digelar di halaman Balai Kota Banda Aceh itu berlangsung khidmat meski diiringi rintik hujan.
Sebanyak 1.149 PPPK yang dilantik tersebut telah mengantongi Nomor Induk PPPK dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 329 Tahun 2024. Dari jumlah tersebut, 863 orang merupakan PPPK Tahap I, sementara 286 orang berasal dari Tahap II.
Ribuan pegawai yang mengenakan seragam Korpri tampak antusias mengikuti prosesi pelantikan dan penyerahan SK, yang menjadi penanda dimulainya babak baru pengabdian mereka sebagai aparatur pemerintah di lingkungan Pemko Banda Aceh.
Pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah, Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah, Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Jalaluddin, para asisten, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi kepada seluruh PPPK yang telah resmi dilantik. Ia menegaskan bahwa penetapan sebagai PPPK bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab dan pengabdian yang lebih besar.
“Selamat kepada para PPPK yang telah diilantik. Semoga penetapan ini menjadi awal dari pengabdian yang semakin bermakna, sekaligus momentum untuk memperkuat semangat kolaborasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Kota Banda Aceh,” ujar Illiza.
Menurut Illiza, keberhasilan yang diraih para PPPK tidak terlepas dari doa, kerja keras, serta kesabaran panjang yang telah dilalui. Oleh karena itu, ia mengingatkan agar rasa syukur tidak hanya diwujudkan dalam kata-kata, tetapi juga melalui komitmen kerja dan dedikasi dalam melayani masyarakat.
“Syukuri anugerah ini bukan hanya dengan ucapan, tetapi dengan komitmen untuk terus memberi yang terbaik bagi masyarakat dan daerah kita tercinta,” katanya.
Lebih lanjut, Illiza menekankan bahwa pelantikan ini tidak hanya penting bagi para PPPK, tetapi juga bagi Pemerintah Kota Banda Aceh dalam memperkuat fondasi birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada hasil.
“Hari ini adalah babak baru bagi saudara-saudari sekalian sebagai aparatur, dan juga bagi Pemerintah Kota Banda Aceh dalam memperkuat pelayanan publik yang profesional dan berintegritas,” ungkapnya.
Ia juga mengajak seluruh PPPK untuk menjadi bagian dari perubahan birokrasi ke arah yang lebih bersih, cepat, dan solutif. Menurutnya, birokrasi modern tidak cukup hanya mengurus administrasi, tetapi harus mampu menghadirkan solusi nyata bagi persoalan masyarakat.
“Birokrasi yang kita bangun adalah birokrasi yang tidak hanya mengurus, tetapi juga menghadirkan solusi,” tegas Illiza.
Di akhir sambutannya, Illiza menegaskan bahwa setiap peran dalam pemerintahan memiliki arti penting, sekecil apa pun tugas yang diemban.
Semua akan bermakna besar jika dijalankan dengan semangat kolaborasi dan saling menghargai, sejalan dengan visi “Banda Aceh Kota Kolaborasi.”
“Tidak ada keberhasilan tanpa kerja bersama. Setiap peran akan bermakna besar jika dilakukan dengan semangat kolaborasi,” pungkasnya.
Dengan pelantikan ini, Pemko Banda Aceh berharap kehadiran 1.149 PPPK mampu memperkuat kualitas pelayanan publik dan menjadi motor penggerak pembangunan daerah yang lebih inklusif dan berkelanjutan.(**)
Editor: Redaksi









