Home / Berita / Pemerintah Aceh

Senin, 4 Agustus 2025 - 11:15 WIB

Gubernur Muzakir Manaf Serahkan SK 5.789 PPPK Formasi 2024 Tahap 1 Pemerintah Aceh 

REDAKSI

Gubernur Aceh Muzakir Manaf didampingi Sekda Aceh dan Sejumlah Kepala SKPA Menyerahkan SK PPPK secara simbolis pada Apel Pagi Setda Aceh, dihalaman Kantor Gubernur Aceh Banda Aceh,4/8/2025. Foto ; Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Gubernur Aceh Muzakir Manaf didampingi Sekda Aceh dan Sejumlah Kepala SKPA Menyerahkan SK PPPK secara simbolis pada Apel Pagi Setda Aceh, dihalaman Kantor Gubernur Aceh Banda Aceh,4/8/2025. Foto ; Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh — Gubernur Aceh Muzakir Manaf, menyerahkan surat keputusan (SK) kepada 5.789 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 formasi tahun anggaran 2024. Penyerahan dilakukan secara simbolis di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Aceh, Senin, (4/8/2025).

Dalam kesempatan itu, Gubernur yang akrab disapa Mualem itu mengingatkan para PPPK tentang amanah besar sebagai ASN. Ia mengharapkan para PPPK

memberi pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Proses seleksi yang telah dilalui mencerminkan komitmen kita dalam

Baca Juga :  Asisten II Sekda Aceh Besar Buka Bimbingan Manasik Haji Tahun 1446 H/2025 M

memperkuat reformasi birokrasi, dengan menempatkan integritas, profesionalisme, dan kompetensi sebagai fondasi utama,” kata Mualem.

Pada kesempatan yang sama, Mualem menyampaikan beberapa pesan kepada para PPPK. Diantaranya menjaga integritas dan loyalitas sebagai pelayan masyarakat, meningkatkan kapasitas diri dan adaptif terhadap perubahan, membangun kerja tim yang solid dan kolaboratif serta menghadirkan pelayanan publik yang humanis dan adil.

“Intinnya kita sama-sama mengevaluasi dan mengingatkan kerja kita agar lebih baik di masa mendatang dan ini adalah amanah kita semua untuk membangun Aceh yang lebih baik,” ujar orang nomor satu di Aceh itu.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Aceh Jenguk Nek Sairah, Korban Luka Bakar di Aceh Utara

Mualem juga mengingatkan PPPK yang baru mendapatkan SK itu agar tidak berkuluyuran di warung kopi pada saat jam kerja berlangsung. Ia meminta budaya buruk tersebut dihilangkan di lingkungan Pemerintah Aceh.

“Jangan lebih banyak di warkop daripada di kantor, apalagi dengan uniform bila melakukan kesalahan akan banyak orang yang membully dan mencaci,” kata Mualem.

Baca Juga :  Wagub Fadhlullah Ikut Secara Virtual Peluncuran 80 Ribu Kopdes Merah Putih oleh Presiden Prabowo

“Saya tegaskan lagi kita semua sama, tidak ada perbedaan kelompok, saatnya kita bersatu membangun Aceh untuk masa mendatang,” tambah Mualem.

Pemerintah Aceh, kata Mualem, berkomitmen memperkuat tata kelola kepegawaian yang transparan dan adil.

“Pengangkatan ini menjadi langkah strategis menjawab kebutuhan formasi di sektor-sektor penting,” pungkas Mualem.

Hadir dalam acara penyerahan SK tersebut, Plt Sekda Aceh M Nasir, Asisten Sekda Aceh, Staf Ahli Gubernur, dan para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh. []

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Berita

Satlantas Polresta Banda Aceh Kawal Ambulance Jenazah Korban Laka Lantas di Sabang 

Berita

Mengawali Tahun 2025 Seluruh Hakim Tinggi dan Pegawai PT BNA Menandatangani Pakta Integritas 

Pemerintah Aceh

Wagub Aceh Minta Bantuan Rumah Rusak Berat Dinaikkan Jadi Rp98 Juta

Berita

Bupati Aceh Besar Buka Lokakarya Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana 2025

Pemerintah Aceh

Pemulihan Pascabencana Dipacu, Wagub Aceh Minta Dukungan Huntap ke BP BUMN

Pemerintah Aceh

Beasiswa Manaaki New Zealand 2026 Dibuka, Kesempatan Emas Generasi Aceh Kuliah di Luar Negeri

Pemerintah Aceh

Peringati Harganas, Ketua PKK Aceh Lepas Kirab Bangga Kencana

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Imbau Masyarakat Aceh yang Gunakan Pelat Luar agar Mutasi ke Pelat BL