Home / Pemkab Aceh Besar

Selasa, 12 Agustus 2025 - 19:58 WIB

Pemkab Aceh Besar cairkan TPP ASN Secara Bertahap

REDAKSI

Sekda Aceh Besar Bahrul JamilFOTO/ MC ACEH BESAR

Sekda Aceh Besar Bahrul JamilFOTO/ MC ACEH BESAR

Kota Jantho – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar memastikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) telah dibayarkan secara bertahap. Kebijakan ini diambil untuk memastikan keteraturan keuangan daerah sekaligus mengakomodir kebutuhan pegawai.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Besar, Bahrul Jamil, S.Sos, MSi, mengatakan pembayaran TPP telah dicairkan sejak hari Ini selasa sesuai dengan perintah kepala daerah untuk dapat segera menyelesaikan hak-hak pengawai, setelah melalui proses penyesuaian anggaran dan verifikasi administrasi.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Jamu Makan Malam Raiders Cahroad Aceh Trail Adventure

“Kita memahami TPP merupakan hak ASN, dan pemerintah berkomitmen untuk membayarkannya. Namun, proses dilakukan bertahap sesuai kemampuan kas daerah dan usulan Organisasi Perangkat daerah (OPD) yang bersangkutan. Ini semua sesuai arahan bapak Bupati Syech Muhara,” ujar Bahrul Jamil, usai Rakor Pelaksanaan Pengawasan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersama lintas sektor terkait di Aula Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Selasa (12/08/2025).

Baca Juga :  Wakil Bupati Aceh Besar Ikuti Peluncuran Indikator MCP KPK Tahun 2025

Menurutnya, pembayaran bertahap ini diprioritaskan untuk menghindari keterlambatan lebih lama dan menjaga stabilitas keuangan daerah. “Kita ingin memastikan semua ASN mendapat haknya, meskipun dilakukan secara parsial,” tambahnya.

Sejumlah ASN di lingkungan Pemerintah Aceh Besar menyambut positif langkah ini. Meskipun tidak dibayarkan sekaligus, mereka menganggap kepastian jadwal pembayaran jauh lebih baik dibandingkan ketidakjelasan sebelumnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Iswanto dan Syekh Muharram Dampingi Pj Gubernur Aceh di Haul Tgk Amplam Golek

Pemerintah berharap mekanisme ini dapat berjalan lancar dan menyelesaikan kewajiban TPP kepada seluruh ASN sebelum akhir tahun anggaran 2025. “Semoga TPP ini akan semakin memotivasi para ASN Aceh Besar dalam kerjanya,” pungkas BJ sapaan akrab Bahrul Jamil.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemkab Aceh Besar

Staf Ahli Bupati Aceh Besar Hadiri Sosialisasi Pemilahan Sampah dan Pencanangan BPBPK Aceh sebagai Wilayah Pilah Sampah

Pemkab Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Syech Muharram: Jangan Mewarisi Kemiskinan untuk Anak Cucu

Berita

Wabup Aceh Besar Gelar Open House di Rumah Pribadi Cot Nambak

Pemkab Aceh Besar

Antisipasi PMK, 60 Ekor Ternak di Blang Bintang Divaksin

Pemkab Aceh Besar

Ketua TP PKK Aceh Besar Serahkan Bantuan Tongkat untuk Disabilitas Fisik di Lhoknga

Berita

Jelang Idul Fitri, Wabup Aceh Besar Serahkan Bantuan Sarung untuk Teungku Imum dan Bilal

Pemkab Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Buka Musrenbang RPJMD 2025–2029

Ekbis

Ketua TP PKK Aceh Besar Kunjungi Stand Sarung Tenun Samarinda di Festival UMKM Rakernas X PKK 2025