Home / Berita / Pemerintah Aceh

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:57 WIB

Pemerintah Aceh Tampung Aspirasi Pegawai Kontrak Tuntut Pengangkatan Sebagai PPPK Penuh Waktu

Redaksi

Plh. Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Abd. Qahar, S.Kom, MM, didampingi Karo Organisasi Setda Aceh, Daniel Arca, A.KS.,M.Si, beserta Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, menerima aspirasi aksi damai para Non ASN yang tidak lulus menuntut penuh waktu di lobi Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Selasa, (14/1/2025).

Plh. Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Abd. Qahar, S.Kom, MM, didampingi Karo Organisasi Setda Aceh, Daniel Arca, A.KS.,M.Si, beserta Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, menerima aspirasi aksi damai para Non ASN yang tidak lulus menuntut penuh waktu di lobi Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Selasa, (14/1/2025).

Banda Aceh – Ratusan pegawai kontrak Pemerintah Aceh dari berbagai instansi menggelar aksi damai di halaman Kantor Gubernur Aceh pada Selasa (14/01/2025). Mereka menuntut agar diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu. Aksi serupa juga dilakukan di Kantor DPR Aceh.

Dalam pertemuan dengan para pendemo, Plt Asisten III Setda Aceh yang juga Kepala Badan Kepegawaian Aceh, Abdul Qahar, menyampaikan bahwa pemerintah Aceh sangat mengapresiasi aspirasi yang disampaikan. Abdul Qahar menjelaskan bahwa kebijakan terkait PPPK, termasuk status penuh waktu atau paruh waktu, sepenuhnya ada di tangan pemerintah pusat. “Kebijakan ini bukan di tangan kita, tapi kami akan terus berjuang untuk menyampaikan tuntutan kalian ke pemerintah pusat,” ujar Abdul Qahar.

Baca Juga :  Plt Sekda Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Rakan Media Aceh Besar

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Aceh telah mengusulkan seluruh pegawai yang terdata dalam database BKN untuk diangkat menjadi PPPK. Meskipun demikian, keputusan akhir mengenai kuota dan status pegawai akan ditentukan oleh pemerintah pusat. “Kami berusaha agar semua yang sudah mengabdi lama bisa mendapatkan kesempatan yang sama. Kami akan terus mengusulkan agar mereka diangkat menjadi PPPK penuh waktu,” tegasnya.

Baca Juga :  Angka Kemiskinan Aceh Turun Menjadi 12,64 Persen

Abdul Qahar juga mengungkapkan bahwa Penjabat Gubernur Aceh Dr. Safrizal ZA, telah menerima langsung aspirasi dari para pendemo dan berkomitmen untuk menyampaikan hal ini ke pemerintah pusat. “Pak Gubernur menelpon langsung dan mengucapkan terima kasih atas aspirasi yang telah disampaikan. Beliau akan segera mendiskusikan hasilnya dengan pihak terkait,” lanjut Abdul Qahar.

Baca Juga :  Pj Bupati Pimpin Apel Perdana Tahun 2025

Sementara itu, para pendemo berharap agar pemerintah Aceh dapat memperjuangkan agar mereka yang belum lulus seleksi PPPK pada tahap pertama dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Mereka juga meminta agar kuota PPPK diperbanyak demi memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang telah lama mengabdi di Pemerintah Aceh.

 

Share :

Baca Juga

Berita

Gubernur Mualem: LTT Aceh Meningkat Berkat Bantuan Oplah dari Presiden  

Aceh Besar

Kejari Aceh Besar Gelar Kampanye Anti Korupsi di SMA Negeri Modal Bangsa

Daerah

Gubernur Muzakir Manaf: Allah Menciptakan Kita untuk Menghamba PadaNya

Berita

Ayun Rivani Terpilih Sebagai Ketua Takraw Kabupaten Aceh Besar Periode 2025 – 2029

Berita

Ada Dukungan Pemodal di Balik Masih Adanya Petani Ganja di Aceh

Berita

Ketua TP PKK Aceh Tinjau Lokasi Jembatan Krueng Sawang yang Ambruk, Direncanakan Segera Dibangun Kembali

Berita

Gubernur Aceh Kukuhkan Marlina sebagai Bunda PAUD, Bunda Literasi, dan Ketua FORIKAN

Berita

RSUD Aceh Besar Klarifikasi Pemberhentian Staf Kontrak Muhammad Qadri