Kota Jantho — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Aceh Besar melaksanakan kegiatan penginputan usulan program pembangunan dari Kecamatan Montasik dan Blang Bintang, di Gedung UDKP Kecamatan Montasik, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (22/1/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh para operator gampong dari sejumlah gampong yang tersebar di wilayah Kecamatan Montasik dan Blang Bintang. Penginputan usulan ini merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan daerah sebelum pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pada kesempatan itu, Kepala Bappeda Aceh Besar Rahmawati SPd MSi, melalui Kepala Bidang Ekonomi dan Ketenagakerjaan Bappeda Aceh Besar, Fadhil SE menjelaskan, pengajuan usulan program tersebut harus mengacu pada kewenangan pemerintah kabupaten agar dapat diproses lebih lanjut pada tahapan berikutnya.
“Penginputan usulan ini merupakan tahapan penting sebelum Musrenbang Forum OPD. Oleh karena itu, seluruh usulan yang diajukan harus sesuai dengan kewenangan Kabupaten Aceh Besar,” ujar Fadhil.
Menurutnya, usulan program yang diinput mencakup tiga bidang utama, yakni bidang ekonomi, sarana dan prasarana, serta bidang sosial budaya. Seluruh usulan tersebut, kata dia, telah disesuaikan dengan Rencana Kerja (Renja) masing-masing dinas untuk tahun anggaran 2027.
“Usulan yang diinput tentunya sudah diselaraskan dengan Renja dinas untuk tahun 2027. Tanpa adanya penginputan data usulan masyarakat ini, nantinya pada Musrenbang kabupaten akan sulit untuk diakomodir,” jelasnya.
Fadhil berharap seluruh proses penginputan dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu. Ia juga meminta para operator gampong untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian data sebelum kegiatan berakhir.
“Kami berharap pengajuan usulan ini dapat diselesaikan sebelum para peserta beranjak pulang, sehingga seluruh aspirasi masyarakat dapat tercatat dengan baik,” katanya.
Sementara itu, Camat Montasik, Afrizal SE, mengimbau seluruh peserta agar serius mengikuti pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menekankan pentingnya ketepatan dan kebutuhan riil dalam setiap usulan yang diajukan.
“Saya berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan serius, agar usulan yang telah diinput nantinya dapat disetujui di tingkat kabupaten dan benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” ujar Afrizal.
Ia juga berharap usulan pembangunan yang diajukan oleh Kecamatan Montasik dan Blang Bintang dapat terealisasi pada tahun 2027 mendatang demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan di wilayah Aceh Besar.
Editor: Redaksi












