Aceh Tamiang — Pascabanjir yang melanda Kabupaten Aceh Tamiang, sejumlah kendaraan milik warga dilaporkan mengalami kerusakan dan tidak dapat dipindahkan secara mandiri. Kendaraan-kendaraan tersebut masih terparkir di badan maupun pinggir jalan, sehingga menghambat arus lalu lintas dan berpotensi menimbulkan kerawanan.
Menyikapi kondisi tersebut, Polres Aceh Tamiang melaksanakan evakuasi kendaraan warga menggunakan mobil towing. Kegiatan ini dilakukan oleh personel gabungan Satuan Lalu Lintas dan Satuan Samapta Polres Aceh Tamiang, dengan dukungan Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tamiang, pada Senin (26/1/2026).
Evakuasi dipusatkan di kawasan perkotaan Kuala Simpang dengan sasaran kendaraan roda empat (R4) yang terdampak banjir dan ditinggalkan pemiliknya karena mengalami kerusakan, serta dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
KBO Lantas Polres Aceh Tamiang, Ipda Indra Maulana, menjelaskan bahwa penggunaan mobil towing dilakukan untuk membantu memindahkan kendaraan yang tidak memungkinkan dipindahkan sendiri oleh pemiliknya.
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk menertibkan kendaraan di badan jalan agar arus lalu lintas kembali lancar dan aman. Selain itu, langkah ini juga sebagai upaya pencegahan terhadap potensi pencurian kendaraan bermotor, khususnya kendaraan yang ditinggalkan dalam kondisi rusak pascabanjir,” jelas Ipda Indra.
Lebih dari sekadar penertiban lalu lintas, kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat yang masih berjuang memulihkan kondisi pascabencana banjir yang terjadi pada November 2025 lalu. Petugas membantu memindahkan kendaraan warga ke bengkel maupun ke rumah sesuai permintaan pemilik.
Salah seorang warga penerima bantuan mengaku sangat terbantu dengan kehadiran petugas. “Saya mengucapkan terima kasih kepada petugas kepolisian yang sudah membantu mengevakuasi mobil saya ke bengkel. Kalau tidak dibantu, kami kesulitan memindahkannya,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Polres Aceh Tamiang berharap kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Kuala Simpang dapat kembali terwujud, potensi tindak kejahatan dapat diminimalisir, serta rasa aman dan nyaman masyarakat semakin meningkat seiring proses pemulihan pascabencana.(**)
Editor: Redaksi









