Home / Banda Aceh

Senin, 2 Februari 2026 - 09:16 WIB

Satpol PP Banda Aceh Tertibkan PKL Liar di Jalan Syiah Kuala

Redaksi

Personel Satpol PP-WH Kota Banda Aceh menertibkan PKL liar yang berjualan di badan Jalan Syiah Kuala, depan Pasar Al-Mahirah Lamdingin, Minggu (1/2/2026).

Personel Satpol PP-WH Kota Banda Aceh menertibkan PKL liar yang berjualan di badan Jalan Syiah Kuala, depan Pasar Al-Mahirah Lamdingin, Minggu (1/2/2026).

Banda Aceh – Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) liar yang berjualan di badan Jalan Syiah Kuala, tepatnya di kawasan depan Pasar Al-Mahirah, Lamdingin, pada Minggu (1/2/2026).

Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan kelancaran arus lalu lintas di salah satu ruas jalan yang cukup padat, terutama pada jam-jam sibuk di pagi hari. Aktivitas para pedagang yang memanfaatkan badan jalan untuk berjualan dinilai kerap memicu kemacetan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan.

Baca Juga :  SDN 50 dan SMPN 10 Banda Aceh Juara Umum Nasional OSKANTARA 2026

Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, menjelaskan bahwa penertiban tersebut dilakukan secara persuasif dan humanis. Petugas tidak melakukan penyitaan barang dagangan, melainkan hanya meminta para pedagang untuk memindahkan lapaknya dari badan jalan ke tempat yang lebih semestinya.

“Penertiban ini kita lakukan karena keberadaan PKL di badan jalan sering menyebabkan kemacetan, khususnya pada pagi hari saat aktivitas masyarakat meningkat,” kata Rizal kepada wartawan.

Baca Juga :  Kompol Parmohonan Harahap Jabat Sebagai Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh

Ia menegaskan, petugas hanya memberikan imbauan agar para pedagang tidak lagi menggunakan bahu maupun badan jalan sebagai lokasi berjualan. Selain itu, sejumlah kedai yang meletakkan barang dagangan terlalu menjorok ke jalan juga diminta untuk mundur demi menghindari penyempitan akses kendaraan.

“PKL hanya diminta pindah dari badan jalan. Sementara beberapa kedai yang menaruh barang terlalu ke depan juga kita minta menggeser ke belakang,” ujarnya.

Baca Juga :  Personel Satpol PP Banda Aceh Dicambuk dan Dipecat Usai Terbukti Langgar Ikhtilat

Rizal menambahkan, penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh dalam menciptakan tata kota yang lebih tertib, nyaman, serta mendukung kelancaran aktivitas ekonomi tanpa mengorbankan keselamatan dan hak pengguna jalan lainnya.

Satpol PP-WH juga mengimbau para pedagang untuk memanfaatkan lokasi-lokasi yang telah disediakan pemerintah agar aktivitas perdagangan tetap berjalan, namun tidak mengganggu ketertiban umum.(**)

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Hujan dan Angin Kencang, BPBD Kota Banda Aceh Minta Warga Waspadai Pohon Tumbang

Banda Aceh

Muhazar Pimpin RSUDZA, Momentum Pembenahan Layanan Kesehatan Aceh

Banda Aceh

Personel Satpol PP Banda Aceh Dicambuk dan Dipecat Usai Terbukti Langgar Ikhtilat

Banda Aceh

RSUD Meuraxa Catat Nyeri Dada, Pneumonia, dan Stroke Dominasi Rawat Inap 2025

Banda Aceh

PWI Aceh Santuni 51 Anak Yatim dalam Silaturahmi Ramadhan 2026

Banda Aceh

SPS Aceh Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Banda Aceh

Seruan Bersama Forkopimda Banda Aceh Sambut Ramadhan 1447 H

Banda Aceh

Laskar Aswaja Apresiasi Penegakan Syariat Islam yang Dilakukan Walikota Banda Aceh