Home / Pemko Banda Aceh

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:07 WIB

Diskominfotik Banda Aceh Dorong Penguatan PPID dan Website Gampong melalui Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik

REDAKSI

Diskominfotik Banda Aceh bersama Komisi Informasi Aceh gelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Gampong Lampaseh Kota, Senin, 22/06/2026.

Diskominfotik Banda Aceh bersama Komisi Informasi Aceh gelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Gampong Lampaseh Kota, Senin, 22/06/2026.

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) mendorong penguatan pengelolaan informasi publik di tingkat gampong melalui Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik yang digelar di Aula Pertemuan Gampong Lampaseh Kota, Kecamatan Kuta Raja, Senin (22/6/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Aceh (KIA) tersebut dihadiri Sekcam Kuta Raja, Ketua TPG, unsur PKK serta aparatur Gampong Lampaseh Kota. Sosialisasi menghadirkan dua narasumber, yakni Komisioner KIA Bidang Sosialisasi, Edukasi dan Komunikasi Publik M. Nasir dan Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfotik Kota Banda Aceh, Rahadian.

Baca Juga :  Wali Kota Banda Aceh Illiza Serahkan RKUA-PPAS APBK-P Banda Aceh 2025 ke Dewan

Ketua KIA Junaidi, dalam sambutannya menyebutkan bahwa Gampong Lampaseh Kota dipilih sebagai pilot project sosialisasi keterbukaan informasi publik di tingkat gampong di Kota Banda Aceh.

“Melalui sosialisasi ini kami berharap bisa menjadi penyemangat bagi masyarakat dan aparatur gampong dalam memahami pentingnya keterbukaan informasi publik,” ucap Junaidi.

Ia menambahkan, keterbukaan informasi menjadi salah satu kunci dalam membangun kepercayaan atau trust masyarakat terhadap pemerintah gampong. Karena itu, Gampong Lampaseh Kota diharapkan dapat menjadi contoh dan role model bagi gampong lainnya di Aceh dalam mengelola informasi publik secara transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Kolaborasi Wujudkan Kota Sehat, Pemko Banda Aceh Raih National Governance Award 2026

Sementara itu, Kabid Pengelolaan Informasi Publik (PIP) Diskominfotik Kota Banda Aceh Rahadian, dalam pemaparannya menjelaskan pentingnya keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Gampong sebagai ujung tombak pelayanan informasi kepada masyarakat.

Selain itu, Rahadian juga memaparkan mengenai pengelolaan website gampong, termasuk pemanfaatan subdomain desa.id sebagai sarana penyebarluasan informasi dan publikasi berbagai program serta kegiatan gampong.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Tinjau Pasar Murah Daging Meugang, Pastikan Harga Stabil

“Website gampong dapat menjadi media yang efektif untuk meningkatkan keterbukaan informasi sekaligus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Rahadian.

Melalui kegiatan tersebut, Diskominfotik Kota Banda Aceh berharap aparatur gampong semakin memahami tata kelola informasi publik dan mampu mengoptimalkan pengelolaan PPID serta website gampong, sehingga tercipta pemerintahan gampong yang transparan, informatif, dan dipercaya oleh masyarakat.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Banda Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Gayo Lues, Tekadkan Solidaritas Antar Daerah

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Pimpin Rapat Persiapan Keikutsertaan Banda Aceh di Rakernas XVIII APEKSI

Berita

Wali Kota Banda Aceh Temukan Puskesmas Pembantu Tutup Saat Jam Pelayanan

Pemko Banda Aceh

Penyaluran Bansos September 2026, Pemko Banda Aceh Bersama BMK Jangkau Fakir Uzur dan Miskin Lansia

Pemko Banda Aceh

Gelar Kajian Akbar ‘Banda Aceh Berhaji’, Afdhal: Mulai Ikhtiar ke Tanah Suci Sejak Dini

Berita

Pemko Banda Aceh Gelar Dakwah Maulid Umum Perempuan Hadirkan Ustadzah Aisyah Farid

Pemko Banda Aceh

Kolaborasi Pemko dan UPTD PPA Hadirkan Ruang Layanan Baru Samsat di MPP Banda Aceh 

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Terima Hibah Aset Renovasi Tetap dari PN Banda Aceh, Perkuat Tata Kelola Aset Transparan