ACEH SINGKIL — Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil memperkuat upaya mitigasi bencana banjir dan longsor melalui pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) secara terpadu. Langkah strategis ini dibahas dalam rapat koordinasi Satuan Tugas (Satgas) percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang mencakup tiga provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, pada Jumat (2/10/2026).
Rapat yang diikuti secara daring dari Op-Room Kantor Bupati Aceh Singkil tersebut berfokus pada tindak lanjut penanganan serta pengelolaan DAS, sekaligus merumuskan strategi pemerintah dalam menekan risiko bencana hidrometeorologi.
Dari Kabupaten Aceh Singkil, kegiatan ini dihadiri oleh Asisten II Faisal, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surkani, Kepala Pelaksana BPBD Al Husni, Kabag Administrasi Pembangunan Syahrial, serta Kabid PUPR Asmi Darna.
Jalannya rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris pada Sekretariat Tim Pelaksana Satgas, Tomsi Tohir. Pertemuan virtual ini turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi kementerian dan lembaga, di antaranya Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup, Sekretaris Utama BNPB, BMKG, BPKP, serta para gubernur dan bupati/wali kota dari wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Dalam arahannya, Tomsi Tohir menegaskan bahwa penanganan bencana tidak boleh terhenti pada tahap rehabilitasi dan rekonstruksi semata. Menurutnya, pemerintah daerah wajib memperkuat langkah mitigasi untuk meminimalkan dampak di masa mendatang.
“Kita tidak hanya berbicara mengenai rehabilitasi dan rekonstruksi setelah bencana, tetapi bagaimana membangun sistem mitigasi yang mampu mengurangi risiko dan dampak bencana ke depan,” ujar Tomsi.
Tomsi menambahkan, pengelolaan DAS harus dijalankan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir dengan melibatkan kementerian terkait, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya. Ia menekankan agar hasil koordinasi ini segera direalisasikan menjadi aksi nyata di daerah.
Beberapa hal krusial yang perlu ditindaklanjuti meliputi pemetaan kawasan rawan bencana, pengendalian kerusakan lingkungan, normalisasi dan pemeliharaan infrastruktur, hingga penguatan koordinasi antarinstansi.
“Data, pemetaan risiko, kondisi lingkungan dan infrastruktur harus menjadi dasar dalam menentukan prioritas penanganan dan mitigasi,” tegasnya.
Menanggapi arahan tersebut, Kepala DLH Aceh Singkil, Surkani, menyatakan bahwa pengelolaan DAS sangat vital untuk menjaga keseimbangan lingkungan sekaligus menekan potensi banjir dan longsor.
“Pengelolaan DAS tidak bisa dilihat secara parsial, karena kondisi di hulu akan memberikan dampak sampai ke hilir. Karena itu, diperlukan sinergi lintas sektor untuk menjaga tutupan lahan, mengendalikan kerusakan lingkungan dan memperkuat langkah mitigasi,” jelas Surkani.
Ia menilai karakteristik wilayah Aceh Singkil menuntut pengelolaan lingkungan yang terintegrasi dan berbasis data. Melalui pendekatan terpadu ini, penanganan bencana di Kabupaten Aceh Singkil diharapkan tidak lagi sekadar responsif pascabencana, melainkan lebih mengedepankan tindakan preventif guna mengantisipasi timbulnya risiko.
Penulis: Hidayat. S
Editor: Dahlan









