Home / Aceh Besar / Berita

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:40 WIB

Tak Henti, Satpol PP dan WH Aceh Besar Amankan Dua Ekor Sapi Liar 

REDAKSI

Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar berhasil mengamankan dua ekor sapi yang berkeliaran di jalan lintas Gampong Bayu, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Jumat (23/5/2025) pagi. FOTO/ DOK MC ACEH BESAR

Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar berhasil mengamankan dua ekor sapi yang berkeliaran di jalan lintas Gampong Bayu, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Jumat (23/5/2025) pagi. FOTO/ DOK MC ACEH BESAR

Kota Jantho – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP & WH) Kabupaten Aceh Besar kembali mengamankan dua ekor sapi yang berkeliaran dan berpotensi membahayakan pengguna jalan serta mengganggu ketertiban umum, di sepanjang jalan lintas Gampong Bayu, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Jumat (23/5/2025) pagi.

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir SSTP MPA menyampaikan, penertiban merupakan bagian dari upaya penegakan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perbup Aceh Besar Nomor 5 Tahun 2019.

Baca Juga :  Plt Sekda Pimpin Rapat Persiapan MCSP KPK: Ini Kerja Kolektif, Bukan Sekadar Kepatuhan

“Patroli ini merupakan kegiatan rutin yang kita lakukan untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan masyarakat. Hari ini, dua ekor ternak liar yang berkeliaran di jalan lintas Gampong Bayu untuk menciptakan kenyamanan bagi masyarakat. Sapi-sapi tersebut langsung kita bawa ke Pos Pembantu Darul Imarah untuk dikandangkan,” ujar Muhajir.

Baca Juga :  Jemaah Calon Haji Aceh Kloter Pertama Berangkat, Gubernur Ingatkan Jemaah Ikhlas dan Sabar 

Menurutnya, keberadaan hewan ternak liar di jalan umum sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan dan harus ditertibkan sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga :   Jum'at berkah, Kodam Iskandar Muda bagikan 163 Paket Makan gratis bagi Warga

Satpol PP dan WH Aceh Besar mengimbau kepada para pemilik ternak agar lebih bertanggung jawab dalam menjaga hewan peliharaannya, serta tidak membiarkannya berkeliaran di tempat umum.

“Kami berharap partisipasi aktif masyarakat untuk menjaga ketertiban lingkungan, salah satunya dengan tidak melepasliarkan ternak di tempat umum. Ini demi kebaikan dan keselamatan bersama,” imbuhnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Berita

Inspektorat Aceh Besar Bantah Tuduhan Pemerasan Terhadap Keuchik 

Berita

Tren Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Ramah Lingkungan BSI Tumbuh 476%

Berita

RSUD Aceh Besar Raih Penghargaan Kinerja Memuaskan BUMD & BLUD Top 100 Choice Award 2024.

Berita

Pemerintah Aceh Teken MoU dengan Flora Agung Grup, Siap Bangun Pabrik Minyak Goreng

Berita

Seorang Pria di aceh Timur Melakukan Kekerasan Seksual Kepada Anak Kandungnya Sejak SD

Aceh Besar

Kabag Ekonomi Setdakab Aceh Besar Hadiri Rapat Diseminasi Kebijakan BUMD Air Minum di Kantor Gubernur Aceh

Aceh Besar

Bupati Muharram Idris: Peran PWI Vital Ciptakan Citra Positif Aceh Besar

Berita

Biaya Haji 2025 Turun, Ini Nominal yang Disepakati