Home / Nasional / Pemerintah Aceh

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:46 WIB

Aceh Raih Penghargaan Simpul Jaringan Terbaik Kearsipan Nasional dalam JIKN 2025

REDAKSI

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menerima penghargaan yang  diserahkan langsung oleh Kepala Arsip Nasional RI, Dr. Mego Pinandito, dalam acara penganugerahan yang berlangsung di Kantor ANRI, Jakarta, Kamis 26 Juni 2025. Foto : Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menerima penghargaan yang diserahkan langsung oleh Kepala Arsip Nasional RI, Dr. Mego Pinandito, dalam acara penganugerahan yang berlangsung di Kantor ANRI, Jakarta, Kamis 26 Juni 2025. Foto : Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Jakarta – Pemerintah Aceh kembali menerima penghargaan sebagai Simpul Jaringan Terbaik Nasional dalam ajang Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) 2025 yang diselenggarakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Arsip Nasional RI, Dr. Mego Pinandito, kepada Wakil Gubernur Aceh, Fadhullah, dalam acara penganugerahan yang berlangsung di Kantor ANRI, Jakarta, Kamis 26 Juni 2025.

Provinsi Aceh menjadi satu dari tiga provinsi yang menerima penghargaan, bersama 11 simpul jaringan lainnya dari klaster kementerian, lembaga, perguruan tinggi, dan pemerintah daerah di kawasan barat dan timur Indonesia.

Baca Juga :  Wagub Fadhlullah Promosi Kopi Gayo kepada Rombongan Menteri Besar Kelantan

“Penghargaan ini kami dedikasikan untuk seluruh masyarakat Aceh. Ini bukan semata urusan administrasi, tapi bagian dari menjaga identitas dan memori daerah kita. Aceh punya sejarah besar, dan arsip adalah cara kita merawatnya,” ujar Fadhullah usai menerima penghargaan.

Dari total 334 simpul jaringan kearsipan yang memenuhi syarat, hanya 37 simpul yang lolos ke tahap seleksi lanjutan melalui audit kearsipan dua tahun terakhir, seleksi administrasi, dan wawancara mendalam. Hasil akhirnya menetapkan 14 simpul terbaik nasional, termasuk Provinsi Aceh.

Baca Juga :  Ketua Dekranasda Aceh Buka Pelatihan Personal dan Bisnis Branding bagi UMKM

Kepala ANRI, Dr. Mego Pinandito, dalam sambutannya menegaskan bahwa arsip adalah pilar penting dalam tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

“Arsip bukan sekadar dokumen, tapi memori kolektif bangsa, sumber ilmu pengetahuan, dan rujukan kebijakan. Kami mendorong daerah agar mengelola arsip secara terbuka, autentik, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Dr. Mego.

Ia juga menyebut pentingnya pelestarian arsip-arsip sejarah, termasuk dokumentasi tsunami Aceh, titik nol Sabang, dan rekam jejak ekonomi masyarakat, sebagai bagian dari warisan nasional.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, yang turut hadir dalam acara tersebut, memberikan apresiasi khusus kepada Provinsi Aceh. Menurutnya, Aceh layak menjadi simbol kemajuan dalam pengelolaan arsip daerah.

Baca Juga :  Lagi Pj Gubernur Safrizal Verifikasi Rumah Layak Huni, Tidak Ada Agen Ambil Laba

“Syukur sekali Aceh hari ini menerima penghargaan. Ini harus menjadi inspirasi bagi daerah lain. Masih banyak provinsi yang pengelolaan arsipnya belum tertata. Aceh sudah menunjukkan bahwa dengan komitmen, pengelolaan arsip bisa menjadi kekuatan pembangunan,” ujar Ribka.

Ia juga meminta ANRI untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap 514 kabupaten/kota dan 38 provinsi agar pengelolaan arsip daerah memenuhi standar nasional. []

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Wagub Fadhlullah dan Utusan Khusus Presiden Hadiri HUT Nagan Raya ke-23, Mardiono Dianugerahi Gelar Adat

Nasional

Prabowo Minta Malaysia Investigasi Kasus Penembakan 5 Pekerja Migran Indonesia

Berita

Gubernur Mualem dan Istri Halal bi Halal ke Kediaman Wali Nanggroe

Berita

Mualem Tiba di Banda Aceh, Langsung Bekerja Hingga Larut Malam

Daerah

Marlina Lantik Istri Wali Kota Sabang Nuri Zulkifli Sebagai Ketua pada Empat Organisasi 

Nasional

Presiden dan Wakil presiden Menghadiri HUT ke-79 Bhayangkara

Berita

Pekan Ini Keputusan Prabowo soal Polemik 4 Pulau Aceh Masuk Sumut Diumumkan

Berita

Akademisi Unaya Apresiasi Langkah Wali Kota Banda Aceh Soal Penegakan Syariat Islam